HomeADVERTORIALKomisi II DPRD Kota Blitar Gelar Raker Terkait Nasib Karyawan 2 Pabrik...

Komisi II DPRD Kota Blitar Gelar Raker Terkait Nasib Karyawan 2 Pabrik Rokok dan Sudah Ada Titik Terang

Usai Haering Komisi II DPRD Kota Blitar foto bersama perwakilan 2 Pabrik Rokok di Kota Blitar

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id – Komisi II DPRD Kota Blitar mengelar Rapat Kerja dengan OPD Mitra Kerja terkait dalam rangka menyikapi tindak lanjut dari Hearing antara Karyawan PT. Bokor Mas dan PT. Pura Perkasa Jaya Blitar, Kamis (27/07/2023).

Rapat Kerja di gelar di Ruang Rapat DPRD Kota Blitar dengan menghadirkan Kepala Dinas Koperasi, UM dan Tenaga kerja, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Blitar,Ketua SPSI PT Bokor Mas dan PT Pura Perkasa Jaya Blitar serta Direksi dan management nya.

“Sesuai janji kita pada waktu Hearing dengan Karyawan dua Pabrik Rokok pada Minggu lalu, bahwa kita akan memanggil pihak-pihak terkait, juga manajemen dari pabrik tersebut dan alhamdulillah hari ini datang dari Surabaya, Mojokerto dan teman-teman SPSI juga kita hadirkan juga dari Dinas terkait kita undang dan bagian hukum Setda Kota Blitar.” Jelas Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Yohan Tri Waluyo.

“Alhamdulillah pihak manajemen dari Surabaya mau memberikan pernyataan secara tertulis dan peryataan yang di buat Stefanus ini mewakili Direksi PT Bokor Mas maupun PT Pura Perkasa Jaya Blitar,” ujar Yohan

Lanjutnya, setelah hasil Rapat, secara aturan dari pihak PT Bokor Mas di sampaikan deadline terakhir 20 hari ke depan, bahwa PT. Bokor Mas dan PT. Pura Perkasa Jaya Blitar akan diambil investor lain atau di nyatakan pailit. Tapi yang jelas mereka akan membayar pesangon atau tunggakkan yang lain.

Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar saat menyampaikan hasil Haering kepada awak media.

“Jadi Alhamdulillah Rapat hari ini sudah ada titik terang, yaitu insyaallah karyawan dua pabrik rokok tersebut akan mendapatkan hak-hak nya,” jelas Yohan politisi Partai Gerindra ini.

Untuk jumlah karyawan dari PT. Bokor Mas tadi disampaikan ada sejumlah 197 orang kalau dari PT. Pura Perkasa Jaya Blitar 54 jadi kurang lebih ada 251 orang. Sedangkan jumlah totalnya hampir 700 selebihnya itu teman teman dari.

Terkait kepastian karyawan itu bekerja, menurut dari pihak manajemen 20 hari ke depan merupakan waktu deadline.

“Apakah diambil investor lain atau pailit, tapi kalau kita lihat kondisi dari beberapa bulan yang lalu, seperti pabrik rokok ini akan pailit bukan kita beranggapan jelek ini kalau kita lihat kondisinya dari beberapa bulan kemarin ini,” pungkas Yohan Tri Waluyo Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar. (adv/bonaji)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Polres Blitar Turut Hadir dalam Bakti Sosial Pengobatan Gratis oleh HIKMAHBUDHI

BLITAR, SMNNews.co.id – Polres Blitar turut hadir dalam kegiatan bakti sosial pengobatan gratis yang diselenggarakan oleh Presidium Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI) di Vihara...

SMSI Blitar Raya Gelar Rapat Kerja Persiapan Pelantikan Pengurus dan Anggota

BLITAR, SMNNews.co.id – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Blitar Raya menggelar rapat kerja (raker) dalam rangka persiapan pelantikan pengurus dan anggota. Acara ini berlangsung...

Sejajar Asta Cita Presiden Prabowo, Tim Bulog Jember bersama TNI Jemput Gabah Beras Langsung ke Petani

JEMBER, SMNNews.co.id - Sejajar Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, tim Bulog Jember bersama TNI tak kenal kata libur, Sabtu (15/02/2025), tim Bulog Jember...