HomeSUARA DAERAHKomisi II Meminta Ada Pembinaan Terhadap Pedagang Di Alun - Alun

Komisi II Meminta Ada Pembinaan Terhadap Pedagang Di Alun – Alun

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek, Mugianto meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan terhadap pedagang yang ada disekitar Alun – alun.
Trenggalek, suaramedianasional.co.id – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek, Mugianto meminta kepada Pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan terhadap pedagang yang ada disekitar Alun – alun. Selain untuk mempertahankan keindahan juga untuk membantu para pencari rejeki agar bisa mencari nafkah walupun ada aturan yang melarang. ” Idealnya memang harus ada peninjauan kembali. Setidaknya ada rumusan yang bisa memberi batas toleransi kepada para pedagang, ” terang Mugianto, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek, Rabu (16/1).
Politisi Partai Demokrat ini berharap Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Koperindag) dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran  berkoordinasi dalam menentukan sikap terkait nasib para pedagang. “Kami bersama Anggota Komisi II sudah turun secara langsung dan mendengarkan keluhan para pedagang. Intinya mereka ingin mencari nafkah untuk menyambung hidup, ” imbuhnya.
Selanjutnya, menurut dia, hasil dari rumusan tersebut mungkin bisa dijadikan rujukan untuk meninjau kembali Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2015 tentang larangan berjualan di sekitar Alun – alun. ” Pada dasarnya, mereka juga harus diperhatikan karena menyangkut kehidupan keluarga, ” cetusnya.
Mugianto menjelaskan, jika pedagang asongan mungkin bisa diberi kelonggaran untuk bisa berdagang di dalam dengan catatan tidak membawa gerobak dan motor. ” Mungkin ini salah satu rumusan yang bisa di jadikan pertimbangan, ” ungkapnya.
Ulang Setiyiadi, Kasat Pol PP dan Kebakaran berharap ada peninjauan kembali Perbup karena ada daerah lain, yaitu, Kutoharjo dan Solo Baru yang memperbolehkan pedagang mencari nafkah di sekitar Alun – alun. “Pada satu sisi kami sangat kasihan melihat mereka, pada sisi lain aturan melarang, ” jelasnya.
Ditambahkan Ulang, sapaan akrabnya, mendukung untuk membuat kajian terkait nasib para pedagang dengan harapan tidak menimbulkan masalah dan merugikan salah satu pihak. “Pada dasarnya, kami mendukung semua upaya yang menyangkut nasib rakyat kecil, ” ucapnya.
Siswanto, Kepala Dinas Koperindag tidak menampik jika ada dilema terkait penertiban pedagang. ” Secara umum sudah disediakan tempat yaitu, disekitar pendopo. Mungkin karena sepi sehingga pindah tempat, ” imbuhnya.
Siswanto berharap ada sebuah keseimbangan dalam menentukan rumusan baru dan ada komitmen bersama agar bisa berjalan dengan baik. ” Mudah – mudahan ini langkah kongkrit dalam membantu rakyat kecil, ” pungkasnya. (ags)
ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Perdana Hadiri Panen Raya, Pangdam V Brawijaya Perintahkan Semua Dandim di Jatim Kawal Stabilitas Ketahanan Pangan

NGAWI, SMNNews.co.id - Pangdam V Brawijaya, Mayjen Rafael Granada Baay menghadiri raya padi di Desa Sekarputih, Kecamatan Widodaren, Kamis (19/4/2024). "Ini merupakan panen raya...

Bupati Blitar Beri Jawaban Atas PU Fraksi Tentang 3 Ranperda di Paripurna DPRD Kabupaten Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id - DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar Rapat Paripurna bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat 19/04/2024. Ada dua agenda yang dibahas dalam...

Bupati Asahan Batalkan Pelantikan Kepala UPTD di 22 Maret 2024

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sebanyak 49 orang Kepala UPTD TK, SD, SMP dan Kepala SPNF SKB Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang dilantik...