Surabaya, suaramedianasional. co.id – Komisi III DPR RI menyoroti 7.000 kasus pidana yang belum terselesaikan di Polda Jatim.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menjelaskan dari 7.000 kasus pidana yang belum selesai, ada di kepolisian,kejaksaan dan peradilan, kasus tersebut tercatat ada di Jawa Timur.
“Ini nanti semua masuk lapas atau tidak? Kalau masuk setidaknya ada 7.000 orang masuk lapas dengan kondisi saat ini yang over kapasitas,” ujar Desmond di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (18/02).
Desmond juga menyoroti beberapa lapas di Jatim yang over kapasitas. Jika 7.000 orang masuk penjara, tentunya harus disiapkan anggarannya. Hal ini untuk biaya makan minum para tahanan hingga biaya pemeliharaan rutan.
Selain itu, Desmond memaparkan pihaknya memberi rekomendasi seperti dilakukan rehabilitasi. Dia juga meminta polisi dan kejaksaan lebih cermat dalam memutuskan masalah ini. Desmond menilai over kapasitas di tahanan bukan lagi masalah biasa.
ia mencontohkan di tahun 2017, Kemenkumham meminta kebijakan komisi III bidang anggaran. Terkait utang yang harus dibayar kementerian senilai Rp 4,3 triliun.
“Tentunya ini sudah ada berapa banyak hutang-hutang Kemenkumham di bidang urusan makan minum lapas ini,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebutlah Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengaku memperoleh banyak masukan dari kunjungan Komisi III DPR RI ini. Ia menilai Komisi III telah memberikan perhatian penuh kepada Polri terutama terkait masalah anggaran.
“Komisi III betul-betul perhatian bagaimana dinamika perkembangan pada ini contohnya masalah dunia digital. Komisi III memberikan dukungan anggaran yang sangat dibutuhkan,” pungkasnya. (Hey/yud)