HomeBERITAKomisi III Gelar RDP Ihwal Proyek Penataan PKL Jl. Yos Sudarso

Komisi III Gelar RDP Ihwal Proyek Penataan PKL Jl. Yos Sudarso

RDP yang digelar Komisi III bersama DPPTK, membahas proyek penataan PKL jl. Yos Sudarso.

NGAWI, SMNNews.co.id – Komisi III DPRD Ngawi, mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPPTK), Senin (31/08/2020).

Supeno, Ketua Komisi III DPRD Ngawi, menyatakan, RDP tersebut membahas proses lelang proyek Penataan PKL di Jl Yos Sudarso senilai Rp 9,1 M.

Menurut Supeno, pihaknya perlu meminta kejelasan karena pejabat pembuat komitmen (PPKom) lebih memilih calon pemenang kedua daripada kandidat utama yang diumumkan LPSE, sebagai pelaksana proyek ini.

“Pengumuman LPSE menandai bintang pada calon pemenang utama yaitu PT Bumi Mas Perdana dan calon kedua untuk PT. Gala Karya. Namun, PPKom menetapkan PT Gala Karya yang akhirnya mendapat kontrak kerja. Ini agak aneh,” ungkap Supeno.

Kepala DPPTK, Yusuf Rosyadi dan PPKom Sugeng Hariyadi, kompak beralasan bahwa hal itu karena mereka berpijak pada Permen PUPR No 14/2020 yakni PPKom melaksanakan lagi klarifikasi usai lelang diumumkan.

Meskipun ditandai sebagai calon pemenang utama dengan menawar Rp 8,1 M, namun PPKom akhirnya memilih PT Gala Karya sebagai pelaksana proyek, meski pengajuan penawarannya lebih tinggi yakni sekitar Rp 8,6 M.

Menurut Sugeng Hariyadi, pemenang utama yakni PT Bumi Mas Perdana tidak memenuhi kesesuaian syarat untuk teraso, terakota bata ekspose, monumen renggong dan tangan. Sedangkan PT Gala Karya telah sesuai.

Supeno menyatakan, hal itu agak janggal sebab semua penawar lelang mestinya telah mendapat penjelasan sampai pada Kerangka Acuan Kerja (KAK).

“Wajarkah bila tidak memenuhi syarat tapi lolos sebagai pemenang utama di LPSE? Kejanggalan lainnya, pada syarat teraso dan bebatuan, apakah harus sekhusus itu?” ungkap Supeno.

Supeno sendiri mengaku belum mendapatkan titik terang dari jawaban DPPTK itu. Namun dia mengingatkan bahwa lelang tender sebaiknya menganut azas jujur, fair dan transparan, agar dapat diperoleh hasil berkualitas.

DPRD berharap proyek ini lancar dan tak ingin muncul tudingan, ada kesengajaan untuk menguntungkan atau merugikan salah satu penawar lelang, dengan memperketat atau melonggarkan aturan tertentu.

“Kita tentu inginkan agar semua fair dan hasilnya maksimal, sehingga nantinya dapat dinikmati masyarakat,” tegas politisi PAN ini.

Proyek penataan PKL di Jl Yos Sudarso Ngawi tersebut, meniru konsep Jl. Malioboro-Jogjakarta, yakni memadukan kawasan PKL dan pariwisata. Proyek ini diharapkan selesai sekitar pertengahan Desember 2020 mendatang.

“Kami masih akan terus cermati dan tentu tak menutup akan melakukan RDP lagi bila diperlukan,” pungkas Supeno. (ari)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

RSUD Bangil Gelar Focus Group Discussion (FGD) Bersama Anggota Komisi 4 Dewan DPRD dan Awak Media

PASURUAN, SMNNews.co.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil Kabupaten Pasuruan, Mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Anggota Dewan Komisi 4 Perwakilan Rakyat Daerah...

Bupati Asahan Buka Festival Tari Gubang Tingkat SD dan SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sebanyak 14 Tim yang berasal dari jenjang SD dan SMP di Kabupaten Asahan, mengikuti Festival Tari Gubang dengan tema "Melalui Festival...

Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Peringatan Otonomi Daerah

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bupati Asahan H. Surya BSc memimpin Upacara hari peringatan Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di halaman kantor Bupati Asahan, Kamis (25/04/24)....