HomeADVERTORIALKomisi IV DPRD Banyuwangi Mendesak Eksekutif untuk Segera Merealisasikan TPSA

Komisi IV DPRD Banyuwangi Mendesak Eksekutif untuk Segera Merealisasikan TPSA

Komisi IV DPRD Banyuwangi saat menggelar rapat kerja pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2023 beberapa waktu yang lalu

BANYUWANGI, SMNNews.co.id – Percepatan dalam pemenuhan target Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tahun 2024 tidak ada lagi masalah sampah. Komisi IV DPRD Banyuwangi mendesak eksekutif untuk segera merealisasikan Pembangunan Tempat Sampah Akhir (TPSA).

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Ficky ​​Septalinda usai menggelar rapat kerja pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2023 beberapa waktu yang lalu, Senin (23/8/2023) dengan pembahasan yang menjadi prioritas dalam agenda rapat.

Menurut Ficky, tidak adanya TPSA membuat persoalan sampah di Banyuwangi terus berlarut, meski Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menyiapkan lokasi sementara tempat pembuangan limbah dengan sistem sewa yang berlokasi di Desa Bangsring Wongsorejo dan terbaru di Desa Badean, Blimbingsari. Namun hal itupun kerap menimbulkan persinggungan dengan warga hingga beberapa kali berujung unjuk rasa.

“Jadi bukan lagi target tapi harus segera dilaksanakan. Supaya persoalan tidak terus berlarut. Kami berharap tahun depan sudah tidak ada persoalan sampah lagi,mengingat Pemkab telah menyiapkan lahannya. Lokasinya berada di Desa Sidodadi, Kecamatan Wongsorejo.yang tinggal menunggu satu proses,” tegas Ficky.

Dikonfirmasi terpisah Plt Kepala DLH Banyuwangi, Dwi Handayani mengatakan saat ini masih proses analisis penyusunan dampak lingkungan (Amdal). November diperkirakan rampung.

“Pemkab sudah menyampaikan surat ke Menteri PUPR permohonan bantuan pembangunan TPSA Wongsorejo. Lahan yang direncanakan dibangun TPA berada di Desa Sidodadi, Kecamatan Wongsorejo, luasnya 15 hektar. Rencananya 10 hektare digunakan sebagai TPSA sementara 5 hektare digunakan untuk kantor,” ucap Yani.

Dalam perjalanannya, skema penempatan TPA ini berubah. Semula direncanakan di lokasi yang sama, namun berada di sisi jalan utara. Kala itu rencana ini dipersoalkan oleh PLN, sebab di lokasi itu, berdiri Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang ditempati ada sampah plastik yang beterbangan, menempel sehingga berpotensi menimbulkan konsleting. 

“SUTT ini memiliki peran sentral untuk mengaliri listrik di Jawa – Bali, karena alasan itu sehingga sedikit bergeser. Berdasarkan pertimbangan itu lokasi TPA dipindahkan relatif jauh dari SUTT digeser ke sisi selatan dari lokasi awal,” bebernya.

Pencarian di lokasi baru masih ditemukan kendala. Lokasi itu merupakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Sehingga Dinas perlu mengirimkan surat kepada Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk menghapus status LSD pada lahan tersebut.

“Dan clear sudah mendapat jawaban dari kementrian ATR, lahan tersebut bisa digunakan sebagai TPA. Sudah ada berita acaranya. Tahun depan kita berharap pembangunan sudah bisa dimulai,” tutupnya. (adv/rica)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Mara Ondak Resmi Tutup Turnamen Volly Ball IPPG Cup I

PASAMAN, SMNNews.co.id - Calon Bupati Pasaman Mara Ondak disambut masyarakat Gugung dengan teriakan MODE ..Juara ....MODE ... menang. Kehadirannya dalam penutupan Turnamen Volley Ball IPPG...

Rayakan HUT RI ke-79, Pemdes Tepas Kesamben Gelar Kirab Budaya Tahun 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-79, Pemerintah Desa Tepas, Kecamatan Kesamben, menggelar acara Kirab Budaya pada...

Panwaslu Kecamatan Kertapati Gelar Penguatan Kapasitas PKD dan Staf Teknis dalam Pengawasan DPS Pikada 2024

PALEMBANG, SMNNews.co.id - Panwaslu Kecamatan Kertapati mengadakan rapat teknis penguatan kapasitas PKD dan Staf Teknis dalam Pengawasan Daftar pemilih sementara (DPS) pada Pilkada 2024,...