BLITAR, SMNNews.co.id – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama OPD Mitra dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar, di ruang rapat kerja DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (10/03/2023).
Hearing yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso dan dihadiri sejumlah anggota Komisi IV itu membahas terkait Koordinasi Fasilitasi Pelayanan Jamaah Haji Kabupaten Blitar tahun 1444/2023 M.
“Hari ini Komisi IV memfasilitasi rapat kerja dengan DPKAD, Bagian Kesra dan Kemenag, soal fasilitasi pelayanan jamaah haji,” kata Ketua Komisi IV DPRD Sugeng Suroso kepada sejumlah awak media usai memimpin raker.
Dari raker tadi, terdapat keterangan bahwa fasilitas yang diberikan para jamaah haji sesuai dengan Peraturan Daerah tahun 2020 tentang fasilitasi ibadah haji yang anggaran keberangkatan ibadah haji termasuk transportasi, konsumsi dan seragam diusulkan oleh daerah.
“Nah, anggaran yang kita pasang kan masih dalam suasana covid dulu, estimasinya yang berangkat haji sekitar 400an dan ternyata sekarang ini menjadi 1000 orang, sehingga anggaran yang kita siapkan menjadi kurang,” ungkapnya.
Lanjutnya, maka Komisi IV memfasilitasi untuk mengkomunikasikan dengan keuangan untuk mengakomodir hal tersebut dan nantinya akan masuk dalam perubahan anggaran keuangan.
Sementara Plh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Blitar, Syaikhul Munib mengatakan hasil diskusi dengan Komisi IV, Kesra dan DPKAD terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji alhamdulillah ada kesepakatan.
“Kita tentunya berharap di 2023 dan seterusnya penyelenggaraan ibadah haji akan lebih lagi,” jelasnya.
Menurutnya, problem kita terutama terkait dengan masalah pembiayaan dan dalam diskusi tadi sudah ada kesepakatan untuk ada solusi untuk meminimalkan beban kepada jamaah.
“Mengingat kondisi sekarang ini juga sudah normal, InsyaAllah ada 1000 lebih jamaah haji, tentunya kita butuh backup dari semua pihak,” imbuhnya. (adv/bonaji)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!