
BLITAR, SMNNews.co.id – Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Progres Renovasi dan Pengembangan Gedung Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang berlokasi di Jalan Raya Utama, Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, pada Selasa (07/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, serta Inspektorat Kabupaten Blitar. Rakor ini digelar sebagai langkah strategis untuk melakukan peninjauan dan evaluasi terhadap perkembangan proyek renovasi dan pengembangan gedung Labkesda yang kini telah memasuki minggu ke-12 pelaksanaan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, S.Kom, saat ditemui awak media menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini menjadi wadah penting untuk memastikan progres pekerjaan berjalan sesuai dengan timeline, rencana teknis, serta standar kualitas yang telah ditetapkan.
“Sebagai mitra kerja pemerintah daerah, Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar akan terus melakukan pemantauan dan monitoring terhadap pelaksanaan renovasi agar berjalan optimal dan transparan. Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan pekerjaan benar-benar sesuai dengan rencana dan spesifikasi teknis,” ujar Sugeng.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRD memiliki peran aktif dalam mengawal setiap kebijakan dan kegiatan pembangunan daerah, terutama yang berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan.
Menurutnya, kehadiran Labkesda yang representatif dan berstandar tinggi sangat penting untuk menunjang pelayanan kesehatan masyarakat, terutama dalam aspek pemeriksaan laboratorium, analisis lingkungan, dan deteksi dini berbagai penyakit menular.
“Kami berharap setelah proses renovasi dan pengembangan ini selesai, Labkesda dapat berfungsi lebih maksimal sebagai pusat pelayanan dan penunjang laboratorium kesehatan masyarakat Kabupaten Blitar. Dengan fasilitas yang memadai dan tenaga ahli yang kompeten, kami yakin pelayanan kepada masyarakat akan semakin cepat, akurat, dan berkualitas,” tambahnya.
Selain itu, Sugeng juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif, eksekutif, dan aparat pengawasan dalam setiap proses pembangunan daerah. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor ini akan memperkuat akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan program, sekaligus mencegah potensi penyimpangan di lapangan.
“Rapat koordinasi ini kami harapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan lembaga pengawasan. Dengan kerja sama yang baik, pembangunan di sektor kesehatan dapat terwujud secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan proyek renovasi dan pengembangan Gedung Labkesda Kabupaten Blitar dapat selesai tepat waktu, sesuai target, serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan layanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Blitar. (*)
Reporter: Bonaji.
Editor: Kundari PS.
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

