BLITAR, SMNNews.co.id – Komisi-Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2024.
Pembahasan itu dikemas dengan Rapat Kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra. Tampak ruangan Komisi I hingga Komisi IV menggelar rapat dengan OPD Mitra secara bergantian yang diselenggarakan selama dua hari yakni 27-28 Juli 2023.
“Alhamdulillah hari ini hari pertama Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar melakukan rapat kerja bersama OPD Mitra, diawali dengan RSUD Ngudi Waluyo, Srengat dan Dinas Kesehatan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, Kamis (27/07/2023).
Selain itu, sambungnya, raker bersama untuk hari ini pihaknya juga mengundang OPD lainnya, antara lain dari Dinas PPKBP3A, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Sosial dan Dinas Pemuda dan Olahraga.
“Untuk besok, kita giliran mengundang Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Bagian Kesra dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blitar,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, pembahasan KUA PPAS Tahun 2024, masing-masing OPD menyampaikan progres kegiatan-kegiatan di tahun 2024. Pihaknya ingin mengetahui secara detail program dan kegiatan di tahun 2024 dan seperti apa penjabarannya
“Rapat kerja bersama ini masih pembahasan tingkat komisi, soal finishing kegiatan dam program akan dibahas lagi di forum Badan Anggaran (Banggar),” pungkasnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i mengatakan, pihaknya memberikan kebebasan dan keleluasaan kepada Komisi-komisi untuk bertemu dengan OPD dalam rangka membahas KUA PPAS tahun 2024.
“Digelarnya raker semua Komisi dengan OPD ini setelah Banggar menggelar raker bersama TAPD dan Narasumber sebelumnya, Saya optimis pembahasan ini akan selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan dan akan diparipurnakan pada pada 11 Agustus 2023 mendatang,” pungkasnya. (bon)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!