HomeBERITAKomplotan Pelaku Pencurian Diesel di Kecamatan Deket Lamongan Berhasil Diringkus

Komplotan Pelaku Pencurian Diesel di Kecamatan Deket Lamongan Berhasil Diringkus

Dua komplotan pelaku pencurian diesel yang berhasil diamankan

LAMONGAN, SMNNews.co.id – Pelaku komplotan pencurian diesel yang terjadi di Dusun Bakalan, Desa Sidorejo, Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan berhasil diringkus oleh Polsek Deket. Dari salah satu pelaku merupakan anak dibawah umur dengan inisial NFA (15) warga Kaliotik, Kecamatan Kota Lamongan. Ia ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Sebelumnya Polsek Deket juga berhasil menangkap pelaku ARH (20) warga Wajik, Kecamatan Kota Lamongan.

Kapolsek Deket AKP Sri Iswati menceritakan, jika dalam kronologi penangkapan komplotan pelaku pencurian diesel, waktu itu petugas Polsek Deket menggelar patroli berselancar disosial media Facebook.

Baca Juga : Curi Peralatan Las di Kandang Ayam Mlarak Ponorogo, Dua Pria Berhasil Diringkus Polisi

“Ya benar satu pelaku berhasil kita tangkap di wilayah Kaliotik berinisial NFF dan sebelumnya kita juga berhasil menangkap salah pelaku lainya berinisial ARH,” kata Kapolsek Deket AKP Sri Iswati kepada wartawan SMNNews.co.id, Kamis (24/11/2022).

di sisi lain, Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbyantoro menjelaskan, kronologi sebelumnya ada Laporan dari Kepala Desa Sidorejo, Kecamatan Deket ke Polsek Deket, bahwa di Dusun Bakalan, Desa Sidorejo ada pencurian diesel di area sawah.

“Kepala Desa tersebut melaporkan ke Polsek Deket, bahwa ada tiga buah diesel yang hilang pada saat dipakai warganya,” terang Ipda Anton Krisbyantoro.

Ipda Anton juga mengatakan, anggotanya berpatroli atau berselancar disosial media Facebook. Saat patroli di Facebook dan di laman jual beli, terdapat unggahan beberapa diesel yang ditawarkan.

“Setelah dicek bersama pemilik dan dari salah satu yang diunggah, dicurigai bahwa diesel tersebut milik korban,” tambahnya.

Baca Juga : Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat dan Polsek Gunung Agung Amankan Pelaku Curat

Perlu diketahui sebab dari salahsatu pelaku pencurian ada yang di bawah umur dan locus deliktis mencakup wilayah Polres Lamongan antarai lain Deket, Sukodadi dan Pucuk akhirnya perkara itu dilimpahkan ke Unit 1 Satreskrim Polres Lamongan.

“Guna penyidikan lebih lanjut, dua orang tersangka berinisial ARH (20) dan NFA(15) serta barang bukti tiga diesel diamankan ke Satreskrim Polres Lamongan,” jelasnya. (ymm)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Perdana Hadiri Panen Raya, Pangdam V Brawijaya Perintahkan Semua Dandim di Jatim Kawal Stabilitas Ketahanan Pangan

NGAWI, SMNNews.co.id - Pangdam V Brawijaya, Mayjen Rafael Granada Baay menghadiri raya padi di Desa Sekarputih, Kecamatan Widodaren, Kamis (19/4/2024). "Ini merupakan panen raya...

Bupati Blitar Beri Jawaban Atas PU Fraksi Tentang 3 Ranperda di Paripurna DPRD Kabupaten Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id - DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar Rapat Paripurna bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat 19/04/2024. Ada dua agenda yang dibahas dalam...

Bupati Asahan Batalkan Pelantikan Kepala UPTD di 22 Maret 2024

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sebanyak 49 orang Kepala UPTD TK, SD, SMP dan Kepala SPNF SKB Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang dilantik...