HomeBERITAKonfederasi Sopir Logistik Indonesia Menolak Kebijakan Pemerintah Terkait Diberlakunya Odol (Over Dimensi)

Konfederasi Sopir Logistik Indonesia Menolak Kebijakan Pemerintah Terkait Diberlakunya Odol (Over Dimensi)

Sopir logistik yang melakukan aksi demo di berkumpul di Rth kedayunan, kantor Dinas perhubungan, Kantor DPRD, Pemda serta pelabuhan ketapang Banyuwangi

Banyuwangi, SMNNews.co.id – Ribuan sopir logistik yang melakukan aksi demo di berkumpul di Rth kedayunan, kantor Dinas perhubungan, Kantor DPRD, Pemda serta pelabuhan ketapang Banyuwangi, senin (22/11/2021).

“jika masih tetap seperti ini tidak adà solusi kami akan tetap melakukan àksi, kami juga meminta kepada pemerintah agar bersedia memfasilitasi ke penerintah pusat untuk merubah peraturan atau kebijakan dan sampai saat ini masih belum ada solusinya, dan saya nyatakan saya sebagai komando saya tidak akan beranjak jika belum ada solusinya,” tegas selamet.

Sedang menurut Farid Hidayat, “kami ingin pemerintah Banyuwangi mau mengajak kita ke pusat untuk menyampaikan pendapat kepada kementrian yang terkait,” ujarnya.

Farid juga menambahkan,” untuk rekan rekan kami yang saat ini bekerja saat tidak diperbolehkan uji Kir sampai saat ini, kami minta kepada pemerintah supaya diberikan kemudahan untuk melakukan uji Kir dan yang kami minta itu ijinkan untuk sementara waktu sembari menunggu keputusan dari pusat,” pungkasnya.

Plt perhubungan Dwiyanto

Sementara itu menurut Plt Pergubungan Dwiyanto,” kita ini hanya pelaksana kita tidak bisa memutuskan maka solusinya adalah solusi yang regulatif sesuai dengan aturan dan tidak boleh menabrak aturan. Danbjangan sampai kita memberikan solusi akan tetapi kita dipaksa menabrak aturan,” terangnya.

Dwiyanto juga menerangkan dengan gamblang bahwa,” sumber peraturan itu dibuat oleh pusat maka barangkali ada kebijakan – kebijakan ada deskresi khusus untuk logistik dapat kemudahan – kemudahan. Jika aturan tersebut dirubah maka berlaku seluruh Indonesia Insaya Allah selesai. Tapi prinsipnya yang regulatif sesuai dengan aturan, sementara kepùtusan apapun yang tidak diatur dalam undang undang pasti itu pelanggaran,” ujarnya. Dwi juga menambahkan,” Kami juga akan memfasilitasi mereka agar bertemu dengan kementrian, jadi nanti kita konsep bersama aspirasi mereka kita konsep tapi yang sesuai dengan aturan, jangan sampai kita dipaksa bertabrakan dengan aturan kalau toh kita dipaksa keluarkan uji kir kondisinya tidak sesuai dengan kendaraan yang ada dan ukuranya over ďimensi tapi ketika terjadi kecelakaan memakan korban maka yang dipriksa adalah buku uji kirnya ternyata tidak sesuai dengan ukuranya maka yang ditahan adalah penerbit dari uji kir dan kami tidak ingin ada staff saya yang bermasalah dengan hukum,” tegasnya. (rica)

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Bupati Blitar Hadiri Gebyar Sekolah Sak Ngajine dan Peringatan Nuzulul Quran 1445 H/2024 M

BLITAR, SMNNews.co.id - Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri Gebyar Sekolah Sak Ngajine dan memperingati Nuzulul Al Quran 1445 H/2024 M SD dan SMP se-Kabupaten...

Jelang Idul Fitri, Bank Indonesia Perwakilan Malang Raya Salurkan Uang Baru Sebanyak 4,69 Triliun

KOTA MALANG, SMNNews.co.id - Bank Indonesia (BI) kantor Perwakilan Malang mulai membuka layanan penukaran uang baru sejak 19 Maret hingga 4 April 2024. Total...

Sekda Asahan Buka FGD RPJMD Kabupaten Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution membuka Focus Group Discussion (FGD) penyusunan teknokratik RPJMD Kabupaten Asahan di Aula Melati...