SURABAYA, SMNNews.co.id – Physical Distancing di berlakukan di beberapa ruas jalan utama di Surabaya meliputi, Jalan raya Darmo (samping Masjid Alfalah) dan sepanjang ruas jalan Tunjungan Surabaya.
Begitu juga, Jalan Darmo, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Embong Malang, Jalan Blauran, dilakukan penyemprotan Desinfektan oleh mobil water Canon Dit Sabhara Polda Jatim, Mobil Sat Pol PP dan mobil Command center 112 Pemkot Surabaya dan beberapa mobil dinas dari instansi terkait lainnya.
Kapolda Jatim Irjen pol Luki Hermawan bersama Forkopimda Jatim memantau secara langsung pelaksanaan Physical Distancing pada Jumat, 27/03/2020 pukul 20.00 WIB.
Dalam giat tersebut, Wakapolda Jawa timur, Kapolrestabes Surabaya, Kabid Humas Polda Jatim, Pejabat TNI di lingkungan Kodam V Brawijaya juga turut hadir.
Dalam giat tersebut Kapolda Jatim menyatakan bahwa,” malam ini kami bekerja sama dengan Pangdam V Brawijaya dan Sekda Provinsi Jatim, tentukan dua titik kawasan tertib Physical Distancing yaitu jalan Darmo dan jalan Tunjungan Surabaya,” Jelasnya.
“Dilain waktu kita akan tentukan jam jam tertentu, akan kita Berlakukan kawasan Physical Distancing, kecuali bagi orang sakit pergi berobat atas seijin petugas yang jaga di kawasan tersebut”, Imbuhnya.
Polrestabes Surabaya juga akan menentukan kawasan Physical Distancing, pihaknya telah memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan giat tersebut.
Kapolda Jatim menegaskan,” Kami berharap masyarakat mengerti akan pentingnya Physical Distancing ini, guna percepatan pencegahan Covid-19″.(Bry)