
JEMBER, SMNNews.co.id – Muhammad Zaenuri, Koordinator Penyuluh Agama Islam (KPAI) Kecamatan Kalisat menyoroti maraknya pernikahan usia dini di wilayahnya. Zainuri mengimbau masyarakat di wilayah kerjanya untuk menghindari adanya pernikahan usia dini.
Zaenuri menilai bahwa pernikahan dini rentan dengan berbagai permasalahan dalam sebuah keluarga.
“Jadi dalam pernikahan usia dini hal yang sering terjadi biasanya rentan dengan perceraian atau konflik keluarga. Sehingga dalam sebuah pernikahan, calon pengantin harus sudah matang secara fisik dan mental untuk menghindari permasalahan tersebut,” terang Muhammad Zainuri, di ruang kerjanya, Kamis (18/07/2024).
Zaenuri menambahkan, untuk mengantisipasi adanya pernikahan dini, ia terus melakukan upaya pembinaan ke masyarakat dan calon pengantin.
“Jadi kita sering melakukan pembinaan berupa sosialisasi ke sekolah – sekolah untuk mengantisipasi pernikahan dini,” ungkapnya.
“Alhamdulillah untuk wilayah kecamatan Kalisat, kasus pernikahan usia dini masih kondusif. Kami berharap masyarakat terus mengimbau putra – putrinya menghindari pernikahan dini, demi masa depan putra putrinya,” pungkasnya. (suli)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!