HomeHUKUM DAN POLITIKKPK Amankan Sejumlah Dokumen saat Penggeledahan Kantor Bupati Ponorogo

KPK Amankan Sejumlah Dokumen saat Penggeledahan Kantor Bupati Ponorogo

KPK mengamankan sejumlah dokumen saat penggeledahan Kantor Bupati Ponorogo. (Foto: Istimewa)

PONOROGO, SMNNews.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan intensif di sejumlah lokasi pemerintahan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Selasa (11/11/2025). 

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap mutasi jabatan Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo.

Belasan penyidik KPK menyisir sejumlah ruangan selama hampir tujuh jam, mulai pukul 11.00 WIB, dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Tim antirasuah tidak hanya mendatangi kantor Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di Jalan Alun-Alun Utara, tetapi juga memperluas pemeriksaan ke beberapa lokasi penting lainnya. Lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan meliputi: Kantor Sekretaris Daerah (Sekda) yang berada di gedung lantai 8; Kantor Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo; Rumah dinas Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko; Gedung Sekretariat Daerah bagian Barang dan Jasa.

Selama proses penggeledahan berlangsung, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dimintai keterangan oleh penyidik. 

Berdasarkan pantauan di lokasi, aparat kepolisian menjaga ketat pintu masuk kantor bupati dan kantor sekda, sementara wartawan tidak diperkenankan mengambil gambar.

Sekitar pukul 17.30 WIB, tim penyidik KPK keluar dari lokasi dengan membawa tiga koper dan beberapa tas yang berisi dokumen hasil penggeledahan.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Ponorogo, Hadi Priyanto, membenarkan adanya penggeledahan di dua kantor dinas yang sebelumnya telah disegel oleh KPK.

“Yang diperiksa ruangannya Pak Sekda sama Pak Bupati, yang disegel itu. Penggeledahan ini agar setelah ini segel bisa dibuka,” kata Hadi Priyanto kepada wartawan.

Ia menjelaskan bahwa setelah proses pemeriksaan, segel ruangan akan dibuka sehingga aktivitas pemerintahan dapat kembali berjalan normal. 

“Bisa digunakan kembali, segelnya sudah dibuka, besok bisa digunakan kembali,” ujarnya. 

Namun, Hadi Priyanto mengaku tidak mengetahui secara pasti dokumen apa saja yang disita oleh KPK. “Kopernya ada, mereka bawa koper sendiri, isinya saya tidak tahu,” tambahnya.

Penggeledahan ini mempertegas langkah KPK dalam menelusuri kasus dugaan suap terkait pergantian jabatan direktur RSUD. 

Kasus tersebut telah menyeret sejumlah nama pejabat tinggi di Ponorogo, termasuk Bupati Sugiri Sancoko, Sekda Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr Harjono Yunus Mahatma, serta kontraktor RSUD Sucipto.

Penyidik menduga adanya transaksi suap dalam proses mutasi jabatan direktur RSUD, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penggeledahan di lokasi-lokasi pemerintahan tersebut. (*)

Editor: Kundari PS.

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Ditetapkan Tersangka, Polres Jember Tahan Sekdes Tanggul Wetan

JEMBER, SMNNews.co.id - Rabu (10/12/2025), jajaran Pidsus Polres Jember menetapkan Zuhri, Sekretaris Desa (Sekdes) Tanggul Wetan kecamatan Tanggul sebagai tersangka dan menahannya, karena diduga...

Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Tegaskan Komitmen Percepatan Bantuan Pangan Terdampak Bencana

PASAMAN, SMNNews.co.id - Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Nelfri Asfandi, menegaskan komitmen lembaga legislatif dalam memastikan percepatan bantuan pangan bagi warga terdampak banjir dan tanah...

Hakordia, Pemuda Sampang Laporkan Dugaan Mark Up Patung Karapan Sapi Rp 3,3 Miliar

SAMPANG, SMNNews.co.id - Momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) dimanfaatkan seorang pemuda Kabupaten Sampang, Rosi, untuk menyuarakan perlawanan terhadap dugaan praktik korupsi di daerahnya. Rosi...