
ASAHAN, SMNNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar exit meeting pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Rabu (06/06/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi akhir terhadap program pembinaan antikorupsi yang telah dilakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam beberapa hari terakhir.
Turut hadir dalam kegiatan itu Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para kepala OPD, Asisten, Staf Ahli, serta tim pendamping dari KPK dan para undangan lainnya.
Dalam sambutannya, perwakilan KPK, Rino Haruno menjelaskan bahwa selama pelaksanaan Bimtek, tim KPK telah melakukan penguatan terhadap perangkat daerah sekaligus peninjauan langsung ke sejumlah unit pelayanan masyarakat.
Adapun lokasi yang dikunjungi meliputi RSUD Kabupaten Asahan, Mall Pelayanan Publik, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dari hasil pemantauan, KPK melihat adanya perubahan positif dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan.
Rino menekankan bahwa program pencegahan korupsi harus dijalankan secara nyata melalui pelayanan yang terbuka, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Ia juga meminta setiap OPD memiliki target kerja yang jelas dalam pelaksanaan program tersebut.
Selain itu, KPK mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan dalam melakukan evaluasi pendidikan antikorupsi dan tindak lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI). Pembentukan agen perubahan atau penyuluh antikorupsi juga menjadi perhatian dalam penguatan budaya integritas di daerah.
Sementara itu, Bupati Asahan menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek menjadi sarana penting bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus melakukan pembenahan di berbagai sektor, termasuk pengembangan sistem layanan berbasis digital guna mempermudah masyarakat mendapatkan informasi dan pelayanan pemerintahan.
Menurut Bupati, pelayanan yang transparan dan responsif menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Melalui exit meeting tersebut, seluruh perangkat daerah diharapkan mampu menjalankan hasil evaluasi dan rekomendasi yang diberikan KPK secara berkelanjutan demi terciptanya pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi dan lebih berpihak kepada masyarakat. (*)
Reporter: Sofyan N.
Editor: Kundari PS.
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

