HomeBERITAKPK Geledah Rumah Kepala Dinas Kominfo Kota Madiun

KPK Geledah Rumah Kepala Dinas Kominfo Kota Madiun

Dua mobil dinas KPK terparkir di rumah kediaman Noor Aflah Kepala Dinas Kominfo Kofa Madiun.

MADIUN, SMNNews.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Terbaru, tim penyidik menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun, Noor Aflah, pada Senin (6/4/2026).

Penggeledahan dilakukan di rumah pribadi Noor Aflah yang berlokasi di Jalan Aneka Sari, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Proses berlangsung sekitar dua jam, dimulai pukul 13.30 WIB.

Sejumlah kendaraan milik penyidik terlihat berada di garasi mobil selama proses berlangsung. Dari penggeledahan tersebut, petugas mengamankan berupa dua unit telepon genggam serta dokumen perjalanan dinas atau SPPD.

Noor Aflah membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyebut penyidik hanya melakukan tanya jawab dan membawa sejumlah barang miliknya.

“Tadi nanya-nanya. Untuk materinya saya tidak boleh cerita, sudah dipeseni tadi. Saya cuma dua handphone sama dokumen SPPD saya,” ujar Noor Aflah Kepala Diskominfo Kota Madiun.

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa ada enam penyidik yang datang ke rumahnya.

“Ada enam penyidik. Tadi saya ditelepon setengah satu, setengah dua kalau ndak salah,” katanya.

Terkait dokumen yang diamankan, Noor Aflah menyebut hanya berupa catatan perjalanan dinas miliknya.

“Catatan SPPD saya itu saja. Kan ada kertas SPPD saya, pengeluaran gitu saja. Sudah itu saja,” ucapnya.

Penggeledahan ini diduga merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi praktik fee proyek pembangunan dan pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Perlu diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala Dinas PUPR Thariq Megah, serta pihak swasta Rochim Ruhdiyanto. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Januaari 2026.

Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan tersebut. Namun, langkah ini mengindikasikan penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara korupsi di Kota Madiun. (*)

Reporter: Yusuf

Editor : Kundari PS.

Temukan Berita Menarik Lainya Disini  
GOOGLE News  !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Usai Kejadian Dugaan Siswa Keracunan MBG, Pemkot Madiun Perketat Monitoring SLHS 24 SPPG

MADIUN, SMNNews.co.id – Pemerintah Kota Madiun mengambil langkah tegas menyikapi dugaan keracunan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi beberapa waktu lalu....

Satlantas Polres Blitar Kota Laksanakan Pelayanan dengan Program Polantas Menyapa

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id – Melalui program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Blitar Kota melaksanakan pelayanan di Samsat Blitar Kota dengan program inovatif yang bertujuan mendekatkan pelayanan...

Apel Pagi Perangkat Desa Kayu Manis, Kades Waluyo Tekankan Pelayanan Maksimal dan Kekompakan

REJANG LEBONG, SMNNews.co.id – Pemerintah Desa Kayu Manis, Kecamatan Selupuh Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, menggelar kegiatan apel pagi yang diikuti oleh seluruh perangkat desa,...