BANYUWANGI, SMNNews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi resmi mengumumkan penghitungan perolehan suara, baik Gubenur maupun Bupati.
Menurut Devisi (Teknis) Anang Lukman Afandi menjelaskan, KPU Kabupaten Banyuwangi sudah selesai melaksanakan PKP durasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kabupaten, baik itu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, kata Anang Afandi saat jumpa pers di Kantor KPU Banyuwangi, Rabu (4/12/24).
Pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024. Tadi malam sekira pukul 01.15 kita sudah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten.
“Sesuai dengan perintah KPU no 18 tahun 2024, bahwa satu hari sejak ditetapkan rekapitulasi tingkat kabupaten kita harus segera mengirim dokumen hasil C dari kecamatan, semuanya yang dijadikan satu dari hasil kabupaten kota untuk kita kirim secara fisik langsung dikawal oleh pihak kepolisian dan Bawaslu diantar ke KPU Provinsi Jawa Timur,” terang Anang.
Untuk selanjutnya, kata dia, akan dilakukan rekapitulasi berjenjang di Surabaya. Jadi, untuk rekap berjenjang yang pertama direkap di TPS lalu di kecamatan dan tadi malam di kabupaten tentunya nanti di provinsi.
“Kami juga akan menyampaikan hasil rekapitulasi tingkatan kabupaten, tapi khususnya kalau untuk propinsi kita akan sampaikan hanya pemilihan Gubernur Jawa Timur saja,” jelasnya.
“Kalau untuk pemilihan bupati cukup di tingkat kabupaten. Dan rencananya akan kita laksanakan sesuai dengan undangan, sebenarnya belum kami terima, Insya Allah jadwalnya tanggal 9 Desember nanti dilakukan rekapitulasi di tingkatan propinsi,” tambanhnya. (rica)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!