KEDIRI, SMNNews.co.id – KPU Kabupaten Kediri menggelar rapat pleno tertutup penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri Pilkada 2024 pada Minggu (22/9/2024), bertempat di kantor KPU Kabupaten Kediri.
Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim mengatakan, bahwa hasil dari rapat pleno tertutup yang telah dihadiri 5 komisioner telah menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kediri di Pilkada 2024.
“Dari hasil rapat pleno ini kami menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Kediri, yaitu pasangan Hanindhito Himawan Pramana dan Hj. Dewi Mariya Ulfa serta Deny Widyanarko dan Dra. Mudawamah,” terangnya.
Lanjut Nanang Qosim, sebelumnya KPU Kabupaten Kediri telah melakukan serangkaian seleksi administrasi dan kemudian ditetapkan dua pasangan calon, tahapan selanjutnya dari dua pasangan calon untuk menyerahkan rekening dana kampanye dan laporan awal dana kampanye pada 24 September 2024 ke KPU Kabupaten Kediri.
“Selama 60 hari dari tanggal 25 September 2024 sampai tanggal 23 Nopember 2024, dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024 sudah melaksanakan kampanye di seluruh wilayah Kabupaten Kediri, sesuai dengan tahapan,” ungkapnya.
Nanang Qosim juga menjelaskan, bahwa pihak KPU Kabupaten Kediri sudah menerima 11 surat cuti untuk tahapan kampanye, dari petahana pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024.
“Sudah mengajukan cuti dan dokumennya ada di sekretariat, jadi cutinya petahana,” tutupnya. (adv/red)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!