PASURUAN, SMNNews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan melaksanakan kegiatan tahapan mengenai rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) pemilihan gubernur dan wakil gubernur jawa timur serta wali kota dan wakil wali kota pasuruan yang bertempat di Hotel Ascent Premiere Pasuruan, pada Minggu (11/08/24).
Acara tersebut di hadiri oleh ketua KPU Kota Pasuruan, semua anggota komisioner perwakilan per kecamatan, banwaslu, perwakilan Lapas,serta para ketua partai politik se-Kota Pasuruan dan para undangan.
Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin dalam sambutannya mengatakan, Rapat Pleno Terbuka merupakan tahapan berjenjang dari pencoklitan yang dilakukan oleh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) yang sebelumnya sudah diplenokan di tingkat PPS dan PPK.
Selain itu ketua KPU Kota pasuruan Nanang Abidin menambahkan terkait tahapan pemilu sudah memasuki tahapan pemutakhiran data coklit dan memastikan dari data yang sudah masuk sesuai apa tidak dengan data yang sudah tercatat setelah di pastikan benar baru akan di lakukan penetapan data sebagai pemilih tetap.
“Jadi tahapan pemilu kali ini sudah memasuki tahapan pemutakhiran data yang sudah masuk tercatat akan di lakukan pencoklitan data untuk memastikan penetapan sebagai calon pemilih tetap,” jelas Nanang.
Sementara itu, Jayit komisioner bidang perencanaan data pemilih memaparkan beberapa tahapan dalam rapat pleno tersebut KPU kota pasuruan menetapkan rekapitulasi daftar pemilih.
“Sementara ( DPS) dengan rincian menunjukan jumlah daftar pemilih sementara untuk menentukan tempat pencoblosan di setiap TPS se-Kota Pasuruan,” tutupnya. (an)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!