PROBOLINGGO, SMNNews.co.id -Komisi Pemilian Umum (KPU) Kota Probolinggo menggelar media gathering dengan mengundang wartawan baik cetak,online dan televisi yang ada di wilayah Probolinggo, Kamis (15/12/22).
Kegiatan Media gathering membahas tetang pentingnya peran media dalam pelaksanaan Pemilu 2024 dengan tajuk “Jurnalisme Positif ” untuk menangkal hoak.
Hadir dalam kegiatan tersebut Radfan Faisal komisioner KPU, PWI Jatim Machmud Suhermono, penasehat PWI Probolinggo Raya H.Iksan Machmudi, Ketua PWI Probolinggo Raya H.Suyuti, ketu organisasi wartawan lokal dan para jurnalis.
Radfan Faisal selaku Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, mewakili ketua KPU yang berhalangan hadir mengatakan, bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu telah dilakukan sesuai dengan tahapan tahapan. “Saat ini KPU Kota Probolinggo masuk tahapan pembentukan badan adhoc yakni Panitian Pemilihan Kecamatan (PPK), kemudian akan dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS), hingga Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih),” kata Radfan .
Radfan Faisal berharap,dengan telah dimulainya tahapan Pemilu 2024, KPU Kota Probolinggo berharap peran media yang ada di wilayah Probolinggo, dapat menangkal berita hoax yang banyak terjadi sejak mendekati Pemilu hingga usai Pemilu nantinya.
“Dengan peran media dengan pemberitaan, diharapkan dapat memberikan informasi kepada masyarakat yang benar atau positif namun bukan berarti tidak boleh mengkritik dan media diharapkan dapat menangkal berita berita hoax yang terjadi di saat momen Pemilu,” harap Radfan.
Ketua Masyarakat Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI Jatim, Machmud Suhermono yang hadir selaku narasumber mengatakan, saat ini banyak peserta pemilu mulai memanfaatkan media sosial, daripada media mainstream. Sehingga dengan memanfaatkan media sosial menjadikan potensi kerawanan informasi hoax beredar lebih besar.
“Potensi kerawanan Pemilu 2024 ada tiga poin, yakni masyarakat terkelompok secara politik, perang media dan informasi, serta maraknya hoax di medsos. Di sinilah peran media yang mana dapat meluruskan informasi hoax, serta menyajikan berita yang berimbang, dari dua sisi,” ujarnya.
Machmud juga mengatakan, dari data Libang Mafindo selama 2021, telah terjadi 1.888 hoax beredar. Di mana hoax ini beredar di 10 media sosial dengan paling banyak yakni di platform Facebook dengan 49,4%. Dengan data ini menjadikan kekawatiran masyarakat khususnya saat gelaran Pemilu 2024.
Machmud juga menegaskan , Pers sesuai Undang-Undang 40 Tahun 1999, agar media dapat menyajikan sesuai kaidah undang undang, sebab tugas dan kewajiban media selain menjadi media informasi, juga menjadi fungsi kontrol, serta menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi.
“Jangan lupa bahwa Pers adalah pilar ke Empat Demokrasi, maka tugas berat bagi media untuk mendorong terwujudnya supermasi hukum, dan kita tetap optimis serta semangat tidak boleh putus asa,” pungkasnya. (smn/red)