HomeBERITAKPU Ngawi Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Kepala Daerah

KPU Ngawi Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Kepala Daerah

KPU Ngawi memperpanjang masa pendaftaran Calon Kepala Daerah.

NGAWI, SMNNews.co.id – KPU Kabupaten Ngawi memperpanjang masa pendaftaran bagi calon kepala daerah. Perpanjangan itu dilakukan mulai tanggal 30-31 Agustus 2024 dari pukul 08.00-16.00 WIB dan pada 1 September 2024 mulai pukul 08.00-23.59 WIB.

Sebelumnya, saat dibuka waktu pendaftaran tanggal 27-29 Agustus 2024, hanya satu bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri yakni duet petahana Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Jaymiko.

“Sesuai PKPU No 10/2024, bila hanya satu bapaslon yang mendaftar maka waktu pendaftaran akan diperpanjang,” ujar Samsu Mustakim, Ketua KPU Kabupaten Ngawi.

Menurut Samsu Mustakim, jika sampai masa perpanjangan pendaftraran itu tetap tak ada pendaftar baru, maka proses pemilihan calon kepala daerah akan tetap dilanjutkan kendati hanya diisi satu bapaslon. ***

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Patroli Subuh Berjamaah, Polisi Hadir Bersama Masyarakat Jaga Kamtibmas Polsek Selopuro

BLITAR, SMNNews.co.id - Polsek Selopuro, Polres Blitar, terus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan patroli subuh berjamaah guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat...

FIPT Hadiri Undangan DPRD Kota Malang, DKN: Start Trans Jatim Koridor 2 di Arjosari

KOTA MALANG, SMNNews.co.id - Rencana operasional Trans Jatim Koridor 2 Malang Raya masih menyisakan sejumlah persoalan, mulai dari kejelasan integrasi angkutan kota (angkot), perlindungan...

Bupati Asahan: Kisaran Science Olympiade 2026 Bentuk Generasi Cerdas Menyongsong Indonesia Emas 2045

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menghadiri Kisaran Science Olympiade 2026 tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK dan guru se-Sumatera Utara yang berlangsung di...