
NGAWI, SMNNews.co.id – KPU Kabupaten Ngawi memperpanjang masa pendaftaran bagi calon kepala daerah. Perpanjangan itu dilakukan mulai tanggal 30-31 Agustus 2024 dari pukul 08.00-16.00 WIB dan pada 1 September 2024 mulai pukul 08.00-23.59 WIB.
Sebelumnya, saat dibuka waktu pendaftaran tanggal 27-29 Agustus 2024, hanya satu bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri yakni duet petahana Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Jaymiko.
“Sesuai PKPU No 10/2024, bila hanya satu bapaslon yang mendaftar maka waktu pendaftaran akan diperpanjang,” ujar Samsu Mustakim, Ketua KPU Kabupaten Ngawi.
Menurut Samsu Mustakim, jika sampai masa perpanjangan pendaftraran itu tetap tak ada pendaftar baru, maka proses pemilihan calon kepala daerah akan tetap dilanjutkan kendati hanya diisi satu bapaslon. ***
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

