HomeBERITAKPU Pasaman Gelar Acara Rembuk Daerah

KPU Pasaman Gelar Acara Rembuk Daerah

Wakil Bupati Pasaman, Sabar AS saat membuka secara resmi Rembuk Daerah yang diselenggarakan KPU Pasaman

PASAMAN, SMNNews.co.id – Wakil Bupati Pasaman, Sabar AS membuka secara resmi Rembuk Daerah yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman di aula lantai III kantor Bupati Pasaman, Senin(19/12/22).

Rembuk Daerah yang digelar KPU Pasaman bertema “Dalam rangka Partisipasi dan Pendidikan Pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024″

Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi menyampaikan bahwa pelaksanaan acara Rembuk Daerah ini dimaksudkan agar mudah menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Pasaman. Peserta yang hadirdapat menjadi media dan perpanjangan informasi terkait tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

“Sosialisasi dapat dilaksanakan melalui media massa, media online dan bertatap muka secara langsung sebagaimana yang kita laksanakan saat ini. Media yang dirasa paling efektif dalam penyampaian informasi adalah melalui tatap muka langsung, karena akan terwujudnya pemahaman yang sama melalui saran, pendapat dan masukan dari berbagai pihak terkait permasalahan yang kita dalam forum ini,” ungkap Rodi.

Disebutkan,14 Februari 2024 mendatang merupakan hari pemungutan suara dimana seluruh masyarakat mempunyai hak untuk menyalurkan suaranya di TPS. Perhelatan nasional ini tentunya tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara Pemilu tapi juga merupakan tanggung jawab seluruh element dalam menyukseskan perhelatan nasional tersebut.

“Pemilu 2024 merupakan pemilu yang terumit sepanjang sejarah kepemiluan di Indonesia karena ditahun yang sama kita melakukan 3 kali pencoblosan jika pilpres masuk dalam 2 putaran. Selain itu tentunya ditahun yang sama kita juga menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah pada tanggal 27 November 2024. Kehadiran pemilih untuk menggunakan hak pilihnya menjadi harapan kita semua, karena masyarakatlah sebagai penentu nasib bangsa 5 (lima) tahun ke depan,” terangnya.

Rodi Andermi menginformasikan bahwa tahapan penyelenggaraan Pemilu selanjutnya yang akan dilaksanakan adalah tahap pencalonan anggota DPD dimana pendaftaran di KPU Provinsi masing-masing. Provinsi kemudian untuk memverifikasi secara administrasi dan faktual dukungan.

Sementara itu Wakil Bupati Pasaman, Sabar AS mengatakan kegiatan Rembuk Daerah sebagai upaya kita bersama untuk meningkatkan partisipatif dan kesadaran masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Dikatakan Wabup, ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian khusus kita bersama, bagi penyelenggara pemilu serentak Tahun 2024 antara lain diperlukan pendidikan politik yang mampu menghadirkan dan mempresentasikan kepentingan masyarakat yang tidak terbatas pada momen Pemilu, namun juga dalam memperjuangkan kebijakan publik yang berbasis pada konektivitas nyata dengan masyarakat.

Kemudian lanjut Sabar, melalui politik yang benar Insya Allah akan menjadikan masyarakat kita lebih cerdas dalam berpikir, bersikap dan bertindak terhadap perhelatan politik bangsa, dalamrangka untuk menjadikan masyarakat supaya berkarakter tidak apatis serta memiliki prinsip-prinsip kebangsaan yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

“Dengan adanya kegiatan Rembuk Daerah ini, dapat menjadi sarana serta upaya untuk meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan hak pilihnya pada Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Pasaman,” harap Wabup. (mad)

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Polres Blitar Gelar Apel Pasukan untuk Kesiapan Operasi Zebra 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Polres Blitar menggelar Apel Pasukan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Zebra 2024. Apel tersebut dilaksanakan pada Selasa di halaman Mapolres Blitar dan...

Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu Kades Semboro Memasuki Kajian Akhir

JEMBER, SMNNews.co.id - Pelaporkan Kades Semboro, Antoni, yang diduga melakukan pelanggaran pidana Pemilu dengan modus melarang warga untuk mengadakan senam bersama di lapangan desa...

Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Panggil 33 Orang Terkait Dugaan Korupsi PKBM

PASURUAN, SMNNews.co.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan menggelar pers release, pada Selasa (15/10/24) pagi, tentang dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran bantuan dari...