HomeBERITAKPU Umumkan Daftar Caleg Sementara Anggota DPRD Kabupaten Ngawi Pemilu 2024

KPU Umumkan Daftar Caleg Sementara Anggota DPRD Kabupaten Ngawi Pemilu 2024

NGAWI, SMNNews.co.id – Daftar Calon Anggota Legislatif Sementara untuk kursi DPRD Kabupaten Ngawi mulai diumumkan KPU sejak 19 Agustus 2023.

“KPU sudah mengumumkan di web dan bisa diakses oleh masyarakat di kab-ngw.kpu.go.id,” ungkap Sudarsono, salah satu Komisioner KPU Ngawi.

Sebelum ditetapkan dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) masyarakat juga berhak memberikan tanggapan secara tertulis ke KPU, dengan disertai identitas lengkap serta bukti yang relevan.

Tanggapan dari masyarakat ini ditunggu sampai tanggal 28 Agustus 2023, sebelum diumumkannya daftar caleg tetap anggota DPRD Ngawi Pemilu 2024.

Sejumlah calon anggota legislatif mengaku baru mengetahui urutan nama mereka di daftar caleg sementara.

Hal itu karena sebagian parpol sebelumnya tidak memberikan kepastian mengenai urutan caleg mereka. Apalagi sebelum keluar daftar caleg sementara ini, masih diperbolehkan mengubah atau merevisi urutan maupun daerah pemilihan untuk para caleg. ***

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Bupati Blitar Resmikan Kampung Nelayan Maju (KALAJU) di Desa Tumpakkepuh Kecamatan Bakung

BLITAR, SMNNews.co.id - Bupati Blitar Rini Syarifah meresmikan Kampung Nelayan Maju (KALAJU) di Desa Tumpakkepuh Kecamatan Bakung, Blitar, Kamis (12/09/2024). Turut hadir diacara tersebut, Dirjen...

Gelar Audiensi dengan Pemkab, Format Kabupaten Blitar Tuntut Kesejahteraan Ketua RT dan RW

BLITAR, SMNNews.co.id - Masyarakat RT dan RW (Format) Kabupaten Blitar mengadakan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Blitar pada Kamis (12/09/2024). Audiensi yang berlangsung di Kantor Sekretariat...

Kelurahan Wlingi Gelar Bimtek Pemulasaraan Jenazah Tahun 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Kelurahan Wlingi, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, pada hari ini menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemulasaraan Jenazah tahun 2024. Acara ini merupakan tindak...