HomeBERITALagi! Napi Lapas Kelas 2 Madiun Pesan Sabu, Terbongkar di Kiriman Soto...

Lagi! Napi Lapas Kelas 2 Madiun Pesan Sabu, Terbongkar di Kiriman Soto Ayam

Petugas Lapas Kelas 2 Madiun menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu dari kiriman soto ayam
untuk napi

MADIUN, SMNNews.co.id – Kewaspadaan pada kiriman dari luar untuk para napi di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) harus makin ditingkatkan. Bahkan, kiriman makanan pun wajib diperiksa sebab tak menutp kemungkinan disisipi sabu.

Seperti yang dirilis dalam siaran pers Humas Kanwil Jatim mengenai upaya menyelundupkan narkoba jenis sabu melalui kiriman makanan ke napi Lapas Kelas 2 Madiun (Lasdaun).

Beruntung, siasat memasukkan sabu dalam soto, berhasil diketahui para petugas Lasdaun dan dua orang akhirnya diamankan.

Baca Juga : Dilempar dengan Ketapel! Ini Cara Napi Lapas Kelas 2 Madiun Pesan Narkoba

Petugas Lapas Kelas 2 Madiun mengamankan seorang warga Kabupaten Nganjuk, berinisial P, karena ketahuan membawakan sabu-sabu untuk salah satu napi.

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji, melalui siaran pers tertulisnya hari ini, Sabtu (27/8/2022) menyatakan, P mengirim makanan untuk anaknya yang sedang menjalani masa hukuman di Lasdaun.

“Pengirim berinisial P mengaku menitipkan soto ayam beserta makanan lain ke anaknya yang sedang menjalani hukuman di Lapas Pemuda Madiun,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji.

Menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP), yang berlaku, petugas mengeledah seluruh barang yang dititipkan. Termasuk memeriksa makanan yang dibawa P. Namun petugas mencurigai leher ayam yang ukurannya tidak normal.

Petugas pun berinisiatif menggunting leher ayam yang ada di dalam soto yang dibawa P, karena terlihat lebih besar dari ukuran normal.

“Saat digunting ada tiga bungkusan plastik hitam yang diselundupkan dalam tiga leher ayam yang berbeda,” urai Zaeroji.

Sementara itu, menurut Kalapas Kelas 2 Madiun Ardian Nova Christiawan, setelah diperiksa ternyata tiga bungkusan kecil tersebut adalah narkoba jenis sabu yang beratnya mencapai 5,36 gram.

“Kami menduga itu adalah narkoba jenis sabu, dan setelah ditimbang berat total mencapai 5,36 gram,” ungkap Ardian Nova Christiawan.

Setelah diinterogasi bersama Satreskoba Polres Madiun Kota, P mengatakan bahwa dirinya hendak mengitipkan barang dan makanan untuk anaknya berinisial AP. Saat itu AP mengaku bahwa soto tersebut adalah titipan dari narapidana lain berinisial SA.

Baca Juga : Pria yang Hamili Remaja Hingga Melahirkan di Kamar Mandi, Berhasil Diringkus di Palembang

“Ibu P mengaku dititipi oleh teman SA yang menemuinya di jalan saat menuju Lasdaun” pungkas Nova.

Terkuaknya kiriman sabu yang disimpan di dalam soto leher ayam ini, masih terus didalami. Kiriman narkoba pada napi juga sudah pernah terungkap sebelumnya ketika delapan warga binaan digelandang ke Mapolresta Madiun karena kedapatan menyimpan sabu. (penulis : Dodik Eko P)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Kelurahan Tangkil Wlingi Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas dan Pemberdayaan Perempuan Tahun 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Kelurahan Tangkil, Kecamatan Wlingi, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas dan Pemberdayaan Perempuan Tahun 2024 pada hari ini. Acara yang berlangsung...

Desa Tulungrejo Kota Batu Raih Desa Terbaik I Nasional 2024

KOTA BATU, SMNNews.co.id - Desa Tulungrejo Kecamatan Bumiaji Kota Batu berhasil meraih Desa Terbaik I Nasional Regional II dalam Lomba Desa Berprestasi Nasional yang...

Sidang Kasus Pemerasan kepada Pemilik Konter Hp, Kuasa Hukum Nanang: Keterangan Saksi Sudutkan Polisi

BANYUWANGI, SMNNews.co.id - Kasus pemerasan yang melibatkan oknum pengacara berinisial (ES) terhadap pemilik konter HP berinsial (FZA) kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Selasa...