HomeBERITALagi! Napi Lapas Kelas 2 Madiun Pesan Sabu, Terbongkar di Kiriman Soto...

Lagi! Napi Lapas Kelas 2 Madiun Pesan Sabu, Terbongkar di Kiriman Soto Ayam

Petugas Lapas Kelas 2 Madiun menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu dari kiriman soto ayam
untuk napi

MADIUN, SMNNews.co.id – Kewaspadaan pada kiriman dari luar untuk para napi di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) harus makin ditingkatkan. Bahkan, kiriman makanan pun wajib diperiksa sebab tak menutp kemungkinan disisipi sabu.

Seperti yang dirilis dalam siaran pers Humas Kanwil Jatim mengenai upaya menyelundupkan narkoba jenis sabu melalui kiriman makanan ke napi Lapas Kelas 2 Madiun (Lasdaun).

Beruntung, siasat memasukkan sabu dalam soto, berhasil diketahui para petugas Lasdaun dan dua orang akhirnya diamankan.

Baca Juga : Dilempar dengan Ketapel! Ini Cara Napi Lapas Kelas 2 Madiun Pesan Narkoba

Petugas Lapas Kelas 2 Madiun mengamankan seorang warga Kabupaten Nganjuk, berinisial P, karena ketahuan membawakan sabu-sabu untuk salah satu napi.

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji, melalui siaran pers tertulisnya hari ini, Sabtu (27/8/2022) menyatakan, P mengirim makanan untuk anaknya yang sedang menjalani masa hukuman di Lasdaun.

“Pengirim berinisial P mengaku menitipkan soto ayam beserta makanan lain ke anaknya yang sedang menjalani hukuman di Lapas Pemuda Madiun,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji.

Menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP), yang berlaku, petugas mengeledah seluruh barang yang dititipkan. Termasuk memeriksa makanan yang dibawa P. Namun petugas mencurigai leher ayam yang ukurannya tidak normal.

Petugas pun berinisiatif menggunting leher ayam yang ada di dalam soto yang dibawa P, karena terlihat lebih besar dari ukuran normal.

“Saat digunting ada tiga bungkusan plastik hitam yang diselundupkan dalam tiga leher ayam yang berbeda,” urai Zaeroji.

Sementara itu, menurut Kalapas Kelas 2 Madiun Ardian Nova Christiawan, setelah diperiksa ternyata tiga bungkusan kecil tersebut adalah narkoba jenis sabu yang beratnya mencapai 5,36 gram.

“Kami menduga itu adalah narkoba jenis sabu, dan setelah ditimbang berat total mencapai 5,36 gram,” ungkap Ardian Nova Christiawan.

Setelah diinterogasi bersama Satreskoba Polres Madiun Kota, P mengatakan bahwa dirinya hendak mengitipkan barang dan makanan untuk anaknya berinisial AP. Saat itu AP mengaku bahwa soto tersebut adalah titipan dari narapidana lain berinisial SA.

Baca Juga : Pria yang Hamili Remaja Hingga Melahirkan di Kamar Mandi, Berhasil Diringkus di Palembang

“Ibu P mengaku dititipi oleh teman SA yang menemuinya di jalan saat menuju Lasdaun” pungkas Nova.

Terkuaknya kiriman sabu yang disimpan di dalam soto leher ayam ini, masih terus didalami. Kiriman narkoba pada napi juga sudah pernah terungkap sebelumnya ketika delapan warga binaan digelandang ke Mapolresta Madiun karena kedapatan menyimpan sabu. (penulis : Dodik Eko P)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Bupati Asahan Resmikan Kantor DPD IPK Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bupati Asahan H. Surya, BSc meresmikan Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Asahan yang berada di Komplek Graha...

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar Gelar Halal Bihalal dan Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Blitar tahun 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten...

Pendataan PBB-P2 Tahun 2024 Mulai Disosialisasikan, Ini Kata Pj Bupati Jombang!

JOMBANG, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendataan PBB-P2 Tahun 2024 di pendopo Kabupaten Jombang pada Selasa...