Ngawi, suaramedianasional.co.id – Walaupun sudah dilarang oleh polisi, pemasangan listrik di sawah untuk menjebak tikus, ternyata tetap dilakukan. Akibat dari hal ini pun fatal, seperti yang dialami pemilik sawah asal Dusun Gadung, Desa Ngompro, Kecamatan Pangkur.
Peristiwa tragis ini menimpa Mulyono (36 thn) saat mengecek sawahnya di Desa Bendo, Kecamatan Padas. Dia ditemukan tewas mengenaskan tersengat kabel beraliran listrik yang dibuatnya untuk jebakan tikus di sawah.
Pria malang itu ditemukan tewas dengan luka bakar di bagian kaki. Data yang dihimpun di lokasi, insiden itu terjadi pukul 19.00 WIB, pada Jumat (09/08/2019).
Menurut keterangan warga, korban ditemukan kali pertama oleh Kasmin (43 thn), petani tetangga dekat sawahnya.
Saat ditemukan, kondisi korban sudah tengkurap di petak sawah, dengan kepala berlumuran lumpur serta kaki bawah lutut terjerat kawat yang diduga beraliran listrik.
“Jadi pada saat Kasmin mau ke sawah, melihat ada senter menyala di petak tengah, saat dicek ternyata korban dalam kondisi tengkurap. Lalu berteriak minta tolong ke warga lain dan berdatangan. Jenasah korban langsung diangkat dan dibawa pulang,” ujar Suroto salah seorang warga.
Paur Humas Polres Ngawi, Ipda Sapto Margono menjelaskan, petugas yang mendapatkan laporan langsung melakukan olah TKP dan mengidentifikasi jasad korban. Dari hasil pemeriksaan bersama tim medis ditemukan bekas luka jeratan kawat pada kaki bawah lutut akibat sengatan listrik, yang diduga dipakai untuk jebakan tikus di sawah milik korban.
“Korban meninggal akibat tersengat listrik jebakan tikus saat melintas di petak sawah miliknya. Tidak ada tanda kekerasan atau penganiayaan di tubuh korban, petugas dari Polsek juga mengamankan barang bukti seutas kawat dan juga genset” paparnya. (and/Ari)