
JEMBER, SMNNews.co.id – Selasa (10/02/2026), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember melakukan pelantikan terhadap 18 Penjabat (PJ) Kepala desa (Kades) dari 12 kecamatan, sebagai bagian dari penyegaran organisasi pemerintahan desa.
Acara yang terselenggara di aula gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, kecamatan Kaliwates dihadiri sejumlah pejabat struktural serta perwakilan kecamatan.
Kantor DPMD Jember melantik belasan Pj. Kades setelah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan masa jabatan para PJ Kades sebelumnya.
Beberapa Pj Kades diantaranya diketahui telah menjabat lebih dari satu tahun tanpa pergeseran posisi.
“Sebagian PJ Kades ada yang sudah menjabat lebih dari satu tahun, sementara lainnya belum genap satu tahun. Evaluasi ini menjadi dasar penyegaran,” ungkap Adi Wijaya, Kepala DPMD Jember, dalam keterangannya usai pelantikan.
Adi menjelaskan bahwa penyegaran ini juga bertujuan untuk mendukung percepatan pengelolaan anggaran desa, baik yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD), khususnya dalam pelaksanaan belanja kepegawaian dan kegiatan pembangunan.
“Percepatan realisasi anggaran menjadi perhatian kami agar pelayanan dan pembangunan desa tidak terhambat,” terangnya. (*)
Reporter: Suliyadi.
Editor: Kundari PS.
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

