HomeBERITALamban Terbitkan Perbup, DPRD Trenggalek Kritisi Kinerja Eksekutif

Lamban Terbitkan Perbup, DPRD Trenggalek Kritisi Kinerja Eksekutif

Rapat DPRD Trenggalek bersama OPD setempat.

TRENGGALEK, SMNNews.co.id – Komisi I DPRD Trenggalek menyayangkan kurang sigapnya pemerintah setempat dalam membuat peraturan bupati (perbup), sebagai tindak lanjut atas berbagi perda yang sudah berhasil disahkan bersama dewan. Akibat belum adanya perbup ini, banyak perda yang belum bisa diimplementasikan di tingkat masyarakat.

“Kami menilai lebih dari 50 persen perda yang sudah disahkan selama periode kepemimpinan bupati, belum ada perbupnya,” ungkap Husni Tahir Hamid, Ketua Komisi I DPRD Trenggalek dalam rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah, Selasa (5/11/2019).

Husni Tahir Hamid mengatakan bahwa seharusnya eksekutf melalui OPD lebih aktif menindaklanjuti adanya perbup atas perda-perda yang sudah ada. Apalagi, membahas ranperda hingga menjadi perda, membutuhkan dana yang tidak sedikit. Setidaknya, dana APBD terkuras Rp 50 juta untuk setiap pembahasan ranperda menjadi perda.

“Setiap membahas perda kan butuh waktu dan biaya, alangkah sayangnya bila tak dapat diimplementasikan karena terhalang oleh belum adanya perbup. Inilah yang membutuhkan kinerja pro aktif dari OPD,” kritiknya.

Husni juga menilai belum adanya Perbup menunjukkan Pemkab Trenggalek kurang serius menindaklanjuti aturan daerah yang ada.

“Perbup itu merupakan kewajiban pemerintah dan pemegang urusan itu adalah OPD. Kita membuat Perda, aturannya ini, harusnya langsung ditindaklanjuti,” pungkasnya. (rud)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Pasaman Sabar AS Terima Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD)

PASAMAN, SMNNews.co.id - Dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yakni Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja...

Pengawasan Operasi Ketupat 2024 Oleh Itwasum Polri Bertempat di Polres Pasuruan Kota

PASURUAN, SMNNews.co.id – Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan Operasi Ketupat 2024  di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota bertempat...

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Tabligh Akbar

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Asahan gelar Tabligh Akbar dalam rangka hari jadi Kabupaten Asahan ke-78 Tahun 2024 bertempat di Mesjid Agung Achmad Bakrie...