Surabaya, suaramedianasional. co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melanjutkan proyek pelebaran jalan di Jalan Simpang Dukuh, Surabaya, Jumat, (08/03) oleh Dinas PU Bina Marga dan Pematusan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Erna Purnawati mengatakan
proyek pelebaran jalan yang sudah dilakukan sebelumnya dari sisi utara. Ia memastikan lahan yang akan digarap itu hanya milik Hotel Inna Simpang yang luasnya mencapai 968 meter persegi.
“Dan Alhamdulillah pihak Hotel Inna Simpang sangat koorperatif dalam pembebasan lahan ini,” kata Erna ditemui di sela-sela pembongkaran pagar hotel.
Menurut Erna, pelebaran jalan yang akan digarap itu sepanjang 138 meter dan lebarnya 7 meter yang menghabiskan anggaran Rp 22,6 miliar.
Dana ini pun sudah disetorkan oleh Pemkot Surabaya ke pengadilan karena prosesnya harus melalui konsinyasi.
“Jadi, dalam sertifikat mereka itu ditulisi bahwa apabila akan melakukan pelepasan lahan, harus mendapatkan ijin terlebih dahulu dari Kanwil BPN, baru nanti kalau sudah beres, kita (Dinas PU Bina Marga dan Pematusan) memberikan pengantar ke Inna Simpang untuk mengambil uangnya di pengadilan,” katanya.
“Saat ini masih proses lelang dan semoga segera ada pemenangnya. Kami targetkan semoga 4 bulan lagi sudah selesai atau sudah bisa digunakan. Makanya saat ini kami bersihkan dulu lahannya supaya nanti kalau sudah ada pemenang lelangnya bisa langsung digarap, jadi bisa lebih cepat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat mengatakan
bahwa sudah menyiapkan jangka panjang untuk Jalan Simpang Dukuh itu. Apabila sudah selesai pelebaran jalannya sekitar 4 bulan lagi, maka nantinya jalan itu akan menjadi dua arah. “Kalau sudah selesai, maka arus lalu lintasnya akan menjadi 6 jalur atau 2 arah,” katanya.
“Jadi, kita sudah siapkan tiga alternatif dan yang pertama yang paling baik. Alternatif dua dan tiga itu bisa dilaksanakan secara bertahap sesuai kebutuhan,” pungkasnya. (yud)
Area lampiran