NGAWI, SMNNews.co.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, untuk pengendalian penularan Covid-19, masih akan diteruskan di Ngawi.
Hal ini ditegaskan pelaksana harian (plh) Bupati Ngawi, M. Sodik Tri Widianto, usai melaksanakan rakor virtual bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Selasa (23/2/2021).
“Tadi dikatakan Kapolda Jatim, PPKM mikro ini dipandang efektif menurunkan resiko penyebaran Covid-19. Di Ngawi, akan dilaksanakan pula hal ini,” ungkap Sodik.
Sodik mengakui adanya PPKM sering ditanggapi ekstrim oleh sebagian pihak, bahkan sampai melarang kegiatan yang berdampak pada ekonomi masyarakat.
“PPKM mikro ini juga akan kita evaluasi ya secara teknis. Artinya, pengendalian dan penanganan Covid-19 tetap dilakukan, tapi ekonomi masyarakat harus tetap berjalan,” katanya.C
Sodik mengaku banyak menerima keluhan warga Ngawi yang terhalang pencahariannya akibat pembatasan yang terkadang dipahami secara ekstrim. Hal ini misalnya dari pelaku bisnis hiburan, pekerja seni hingga usaha-usaha kecil.
“PPKM saat ini akan dievaluasi sehingga bisa dilakukan secara proporsional dan tepat,” kata Sodik.
Pemkab Ngawi juga akan merencanakan pengalokasian kembali anggaran untuk penanganan Covid-19. Sodik menegaskan, hal itu sesuai arahan pemerintahan pusat.
“Sudah ada petunjuknya dari kementerian, apa saja yang akan direfocusing. Sekitar Rp80 – Rp90 miliar yang bisa direalokasi dari APBD 2021,” bebernya.
Sodik juga membenarkan, Pemkab Ngawi sebenarnya sudah mengantisipasi penanganan Covid-19 di APBD 2021, dengan alokasi dana Rp11 M.
Bila ditambahkan hasil refocusing, maka akan tersedia dana sekitar Rp100 M dari APBD 2021, yang akan terpakai untuk menangani Covid-19 di Ngawi. (ari)