HomeBERITALanjutkan PPKM Mikro, Ngawi Akan Realokasi APBD Rp90 M

Lanjutkan PPKM Mikro, Ngawi Akan Realokasi APBD Rp90 M

Plh Bupati Ngawi tegaskan akan lanjutkan PPKM mikro.

NGAWI, SMNNews.co.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, untuk pengendalian penularan Covid-19, masih akan diteruskan di Ngawi.

Hal ini ditegaskan pelaksana harian (plh) Bupati Ngawi, M. Sodik Tri Widianto, usai melaksanakan rakor virtual bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Selasa (23/2/2021).

“Tadi dikatakan Kapolda Jatim, PPKM mikro ini dipandang efektif menurunkan resiko penyebaran Covid-19. Di Ngawi, akan dilaksanakan pula hal ini,” ungkap Sodik.

Sodik mengakui adanya PPKM sering ditanggapi ekstrim oleh sebagian pihak, bahkan sampai melarang kegiatan yang berdampak pada ekonomi masyarakat.

“PPKM mikro ini juga akan kita evaluasi ya secara teknis. Artinya, pengendalian dan penanganan Covid-19 tetap dilakukan, tapi ekonomi masyarakat harus tetap berjalan,” katanya.C

Sodik mengaku banyak menerima keluhan warga Ngawi yang terhalang pencahariannya akibat pembatasan yang terkadang dipahami secara ekstrim. Hal ini misalnya dari pelaku bisnis hiburan, pekerja seni hingga usaha-usaha kecil.

“PPKM saat ini akan dievaluasi sehingga bisa dilakukan secara proporsional dan tepat,” kata Sodik.

Pemkab Ngawi juga akan merencanakan pengalokasian kembali anggaran untuk penanganan Covid-19. Sodik menegaskan, hal itu sesuai arahan pemerintahan pusat.

“Sudah ada petunjuknya dari kementerian, apa saja yang akan direfocusing. Sekitar Rp80 – Rp90 miliar yang bisa direalokasi dari APBD 2021,” bebernya.

Sodik juga membenarkan, Pemkab Ngawi sebenarnya sudah mengantisipasi penanganan Covid-19 di APBD 2021, dengan alokasi dana Rp11 M.

Bila ditambahkan hasil refocusing, maka akan tersedia dana sekitar Rp100 M dari APBD 2021, yang akan terpakai untuk menangani Covid-19 di Ngawi. (ari)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Pasaman Sabar AS Terima Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD)

PASAMAN, SMNNews.co.id - Dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yakni Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja...

Pengawasan Operasi Ketupat 2024 Oleh Itwasum Polri Bertempat di Polres Pasuruan Kota

PASURUAN, SMNNews.co.id – Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan Operasi Ketupat 2024  di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota bertempat...

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Tabligh Akbar

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Asahan gelar Tabligh Akbar dalam rangka hari jadi Kabupaten Asahan ke-78 Tahun 2024 bertempat di Mesjid Agung Achmad Bakrie...