HomeBERITALantik Dewan Hakim MTQ ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan, Bupati Asahan Berharap Dapat...

Lantik Dewan Hakim MTQ ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan, Bupati Asahan Berharap Dapat Ciptakan Generasi Muda yang Cinta Al-Qur’an

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, secara resmi melantik dewan hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan.

ASAHAN, SMNNews.co.id – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, secara resmi melantik dewan hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan, Senin 14 April 2025.

Dalam kesempatan ini Bupati Asahan menyampaikan Harapan agar kegiatan ini dapat menciptakan Generasi pencinta Al-Quran terkhusus di wilayah Kabupaten Asahan. pelantikan ini berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan, mewakili Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, mewakili Kajari Asahan, mewakili Dandim 0208/Asahan, mewakili Danlanal TBA, mewakili Danyon 126/KC, mewakili Kapolres Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD dan Dewan Hakik MTQ ke-56 Kabupaten Asahan.

Selain diharapkan menciptakan generasi muda yang cinta akan Al-Qur’an, pelaksanaan MTQ ini juga sebagai tempat untuk melihat hasil pembinaan yang dilakukan oleh Desa/Kelurahan kepada para peserta.

“Para peserta MTQ ini berasal dari Desa/Kelurahan yang telah dilakukan seleksi. Setelah diseleksi di Desa/Kelurahan mereka diseleksi kembali di tingkat Kecamatan dan hasil seleksi dari Kecamatan ini, yang akan dipertandingkan di Tingkat Kabupaten Asahan untuk menjadi kandidat perwakilan peserta MTQ di Tingkat Provinsi Sumatera Utara. Pembinaan ini sudah berjalan dengan baik, diharapkan pembinaan ini dapat terus dilanjutkan,” ujar Bupati Asahan.

Bupati Asahan juga menyampaikan, bahwa peserta terbaik pada MTQ Nasional ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan nantinya akan dijadikan duta pada penyelenggaraan MTQN Tingkat Provinsi Sumatera Utara. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemusatan latihan yang lebih selektif agar dapat berkontribusi pada penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi nantinya. Karena itu, di luar pelaksanaan MTQN, Bupati Asahan berharap kepada para dewan hakim, mari kita terus bekerjasama melakukan pembinaan kepada masyarakat, mencari bibit-bibit baru, menemukan teknik-teknik yang mutakhir, praktis dan lebih menarik untuk memberantas buta aksara Al-Qur’an dan memberikan pemahaman tentang nilai Al- Qur’an bagi orang-orang yang sudah bisa membaca Al-Qur’an.

Ketua Dewan Hakim MTQ ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan dilantik sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-34-1.3 Tahun 2025 tentang Pembentukan Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan, Ketua H. Salman Abdullah Tanjung, Lc., MA, Sekretaris Drs. H. Mahmuddin Lubis, MM. (rr)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Raperda Non APBD Tahun 2026

PASURUAN, SMNNews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD Tahun 2026 menjadi Peraturan...

Ketua Fraksi Gerindra Jember Tegas Tegak Lurus Keputusan MKP

JEMBER, SMNNews.co.id - Senin (18/05/2026), Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono, memastikan partainya mengikuti penuh putusan Mahkamah Kehormatan Partai (MKP) terkait sidang...

Senin Masuk Sekolah (SMS), Anggota Polsek Panggungrejo Jadi Pembina Upacara di SD Sumbersih 2 Panggungrejo

BLITAR, SMNNews.co.id – Dalam rangka program Senin Masuk Sekolah (SMS), anggota kepolisian dari Polsek Panggungrejo Polres Blitar melaksanakan kegiatan sebagai pembina upacara di SD...