HomeADVERTORIALLantik Dewas dan Direksi, Mas Dhito : Jangan Ambil Uang BUMD

Lantik Dewas dan Direksi, Mas Dhito : Jangan Ambil Uang BUMD

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat melantik dewan pengawas dan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Kediri

KEDIRI, SMNNews.co.id – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memperingatkan dewan pengawas dan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Kediri untuk tidak mengambil uang perusahaan untuk kepentingan pribadi. 

Hal ini disampaikan bupati yang kerap disapa Mas Dhito saat melantik serta mengangkat dewan pengawas dan direksi Perusahaan Daerah Pemerintah Kabupaten Kediri, Selasa (5/6/2022)

Mas Dhito menegaskan pihaknya akan memberikan gaji yang terukur pada jajaran BUMD tersebut asalkan tidak ‘mengambil’ uang dari BUMD demi kepentingan pribadi. 

“Saya tidak masalah pendapatan bapak itu besar, tapi jangan pernah bapak ambil dari duit kas atau duit BUMD,” tegas Mas Dhito. 

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat melantik dewan pengawas dan direksi Badan Usaha
Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Kediri

Disamping itu, orang nomor satu di Bumi Panjalu ini menuturkan poin pertama dari BUMD adalah bagaimana caranya perusahaan daerah ini bisa memberikan penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Kediri.

Menurut Mas Dhito, peningkatan PAD melalui profit BUMD ini didapat melalui adanya prioritas usaha yang disusun masing-masing BUMD serta memiliki managerial yang baik. 

“Saya berharap dengan perbedaan sektor ini, bapak bisa memberikan prioritas, core bisnisnya apa. Dibanding banyak tapi enggak manageable, mending satu atau dua project tapi manageable,” ungkap bupati yang kerap mengendarai vespa itu. 

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat foto bersama dewan pengawas dan direksi Badan
Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Kediri yang baru dilantik

Sebagaimana diketahui, Kabupaten Kediri memiliki dua BUMD. Yakni BUMD Perkebunan Margomulyo serta BUMD Canda Bhirawa. 

Mas Dhito kembali menjelaskan pihaknya akan terus melakukan evaluasi kepada dua BUMD tersebut secara berkala untuk mengetahui sejauh mana proyeksi yang telah dilakukan. 

“Saya minta nanti ada evaluasi. Apa yang dilakukan, inovasi hingga capaian,” kata Mas Dhito. Adapun nama-nama yang menjadi jajaran baru di dua BUMD tersebut antara lain Nugroho Hery Prastowo sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Perkebunan Margomulyo, Tri Antono Direktur Utama Perusahaan Daerah Perkebunan Margomulyo, Hans Sidharta sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah Canda Bhirawa, serta Suhandiyono sebagai Direktur Perusahaan Daerah Canda Bhirawa Kabupaten Kediri. (Kominfo/adv/kan)

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Polres Blitar Gelar Apel Pasukan untuk Kesiapan Operasi Zebra 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Polres Blitar menggelar Apel Pasukan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Zebra 2024. Apel tersebut dilaksanakan pada Selasa di halaman Mapolres Blitar dan...

Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu Kades Semboro Memasuki Kajian Akhir

JEMBER, SMNNews.co.id - Pelaporkan Kades Semboro, Antoni, yang diduga melakukan pelanggaran pidana Pemilu dengan modus melarang warga untuk mengadakan senam bersama di lapangan desa...

Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Panggil 33 Orang Terkait Dugaan Korupsi PKBM

PASURUAN, SMNNews.co.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan menggelar pers release, pada Selasa (15/10/24) pagi, tentang dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran bantuan dari...