HomeBERITALantik Ratusan Pejabat, Bupati Ngawi Tekankan Soal Integritas dan Hindari Penyalahgunaan Wewenang

Lantik Ratusan Pejabat, Bupati Ngawi Tekankan Soal Integritas dan Hindari Penyalahgunaan Wewenang

Pengambilan sumpah janji pejabat eselon di Ngawi, Kamis (17/9/2021).

NGAWI, SMNNews.co.id – Menjadi pejabat yang memiliki integritas dan tidak mudah menyalahgunakan wewenang, menjadi pesan penting yang ditekankan Bupati Ngawi Ony Anwar, saat melantik 197 pejabat eselon, Jumat (17/9/2021).

“Berintegritas serta memikiki kompetensi itu yang dibutuhkan, adalah penting hal ini dipegang oleh ASN apalagi pejabat eselon,” ungkapnya.

Pelantikan itu sendiri menurut Ony Anwar, adalah upaya penyegaran dan promosi. Beberapa jabatan pun masih dibiarkan untuk dijabat pelaksana tugas, karena ditinggalkan pensiun. Diantaranya 7 jabatan setingkat eselon dua atau setara kepala dinas.

“Sudah ada mekanisme dan kita juga menunggu izin untuk pengisian di OPD tersisa,” ungkapnya.

Beberapa jabatan tampak diisi dengan sosok tak terduga. Misalnya Kepala Dinas Pendidikan oleh Sumarsono yang sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Pengembangan (BKPP). Sedangkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah dijabat Tri Pujo yang sebelumnya adalah Kepala Dinas Sosial.

Kepala Dinas PUPR juga belum terisi meski Hadi Suroso digeser menjadi Kepala Dinas Permukiman. Kepala Dinas Pertanian diisi pejabat definitif yakni Supardi yang sebelumnya adalah Kabag Umum Setda.

Perubahan juga dilakukan pada posisi camat. Beberapa camat bergeser temoat atau bahkan dihiasi wajah baru, misalnya ikut dilantiknya Sekretaris KPU Ngawi, Edy Sukamto, menjadi Camat Kasreman.

Ony Anwar meminta semua pejabat baru segera menyesuaikan diri dan sigap melaksanakan tugas mereka. Mengenaj adanya ASN melakukan kesalahan, Ony mengaku akan tetap memberikan kesempatan kedua bagi mereka.

“ASN itu banyak dan tak mudah memberi sanksi. Bila ada yang bersalah, bandel, ya kita bina dan arahkan, sebab begitulah hakikatnya pemimpin, kalau ada yang sangat indisipliner barulah diberi sanksi berat” pungkasnya. ***

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Jelang Mudik Lebaran 1445 H, Polres Pasuruan Kota Laksanakan Patroli Antisipasi Kecurangan SPBU dan Cek Ketersediaan Bahan Bakar

PASURUAN, SMNNews.co.id – Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli bersama dinas Metrologi Kota Pasuruan antisipasi kecurangan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan...

Jelang Berakhirnya Operasi Pekat, Polsek Purwosari Berhasil Amankan Pelaku Penyimpan Bahan Peledak Mercon

PASURUAN, SMNNews.co.id - Unit Reskrim Polsek Purwosari yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, yang didampingi Kapolsek Purwosari AKP Hudi...

Wakapolres Pamekasan Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Semeru 2024

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Jelang dilaksanakan Operasi Ketupat Semeru Tahun 2024, Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pamekasan, dipimpin Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo menggelar rapat koordinasi...