MADIUN, SMNNews.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun memusnahkan barang bukti hasil penggeledahan selama 8 bulan terakhir di lingkungan Lapas Kelas I Madiun.
Pemusnahan dilakukan usai apel pagi di lapangan Lapas setempat, yang disaksikan oleh Kalapas I Madiun Kunrat Kasmiri, bersama pejabat struktural beserta pegawai Lapas Kelas I Madiun. Senin (22/8/2022).
Baca Juga : Ketua PWI Madiun Sayangkan Sikap Arogansi Kasatlantas Polres Madiun Kota
Kabid keamanan dan ketertiban Lapas 1 Madiun Lukman Agung mengatakan, barang yang dimusnahkan merupakan hasil razia yang digelar selama 8 bulan terakhir. Pemusnahan hasil operasi ini dalam mendukung Lapas Zero HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba).
“Dalam terwujudnya Zero Halinar di Lapas I Madiun semua langkah-langkah sudah dilakukan, termasuk dalam pencegahan, pengawasan maupun penindakan,” kata Lukman.
Sementara itu, Kalapas I Madiun Kunrat Kasmiri menegaskan Operasi penggeledahan rutin dilakukan oleh anggotanya. Dirinya juga mendukung penuh Satgas Kamtib yang berkomitmen dan berintegritas dalam mencapai tujuan organisasi yang bermartabat.
“Dalam mewujudkan Zero Halinar tidak hanya dari bagian tertentu saja, akan tetapi semua pegawai harus berkontribusi melaksanakan sesuai SOP (Standard Operating Procedure),” tutup Kalapas Kunrat. (dodik eko)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!