MADIUN, SMNNews.co.id – Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun (Lasdaun) menggandeng Rasha, sebuah yayasan penyedia jasa konseling untuk program rehabilitasi sosial bagi warga binaan yang jadi korban penyalahgunaan narkoba.
Program itu dibuka Rabu (19/1/2022), dengan diikuti sekitar 100 warga binaan Lapas Pemuda kelas IIA Madiun. Jumlah ini meningkat 40 orang, dibanding tahun sebelumnya yang diikuti 60 peserta.
Kalapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Ardian Nova, menyatakan program rehabilitasi itu merupakan salah satu wujud komitmen dari pihak Lapas IIA Madiun berperan serta memerangi Narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya (Napza).
“Kita sengaja menggandeng pihak ketiga dalam program ini, yaitu Rasha, sebuah yayasan yang bergerak di bidang konseling dan rehabilitasi sosial. Kami harap, warga binaan akan jadi pribadi lebih baik usai menjalani program ini,” ujar Ardian.
Peserta sebanyak 100 orang akan dibagi dalam dia kelompok, masing-masing 60 orang dan 40 orang. Rehabilitasi untuk warga binaan yang jadi korban penyalahgunaan narkoba ini, merupakan program pusat yakni dari Dirjen Pemasyarakatan.
“Dengan terjalin kerjasama antara Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun dengan Rasha dalam penyelenggaraan Rehabilitasi Sosial, besar harapan kami untuk warga binaan tak ada yang terjerat kembali dengan narkoba,” ungkap Kalapas.
Sementara itu, Ketua Yayasan Rasha, Imas Mariyati memberikan motivasi kepada seluruh warga binaan Lapas, yang hadir saat itu.
“Di program rehabilitasi, targetnya ya peserta bisa abstinen atau berhenti mengkonsumsi narkoba. Karena kami memberikan pelatihan untuk mampu disiplin dan mengendalikan diri. Sehingga dapat mengatasi potensi kekambuhan,” pungkasnya. (***)