HomeBERITALebih Dari Target! Pajak Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2022 Persentasenya Capai 107,73...

Lebih Dari Target! Pajak Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2022 Persentasenya Capai 107,73 Persen

Kepala Bapenda Kab Blitar Asmaning Ayu saat menyampaikan terkait pencapaian target pajak Kabupaten Blitar tahun 2022

BLITAR, SMNNews.co.id – Pencapaian Pajak Daerah pada tahun 2022 di Kabupaten Blitar sudah mencapai target.

Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar, Asmaning Ayu pada awak Media SMNNews.co.id. menjelaskan, “Untuk tahun 2022 target kita untuk Pajak Daerah adalah Rp 114.743.250,. dan sudah terealisasi sampai akhir tahun 2022 adalah Rp 123.683.190,92 berarti sudah tercapai, dan kalau kita lihat persentasenya sudah tercapai di 107,73 persen.” Jelasnya.

Lanjutnya ia katakan, bahwa untuk pajak lainnya memang ada beberapa yang belum mencapai 100 persen, namun jika di lihat pada angka persentase pencapaian sudah mencapai diatas 90 persen semua contohnya pajak hiburan sudah di angka 92,27 persen.

“Memang kita menyesuaikan terkait target P APBD, kemaren di induk kita masih memasang 500 juta sekian dan kemudian ketika perubahan kita menaikkan menjadi Rp 2 Milyar 200 juta sekian,” ujarnya.

“Kondisi sekarang ada kenaikan target yang luar biasa memang, dan Alhamdulillah kalau di angka 92,27 persen kita pikir merupakan penyampaian yang luar biasa,” jelas Asmaning Ayu.

Sedangkan untuk target pada tahun 2023 pihaknya menargetkan sekitar Rp 130 milyar sedangkan terkait prioritas PBB – P2 semua Desa masuk konsen nya, dan Desa-Desa yang kemaren masih di bawah harapan realisasinya tentu akan pihaknya evaluasi kepada Desa desa tersebut.

“Terkait kiat kiatnya kita harus bersinergi dengan semua steak holder sedangkan terkait PBB – P2 dengan Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi Kecamatan itu yang nanti kita perkuat termasuk dengan rekan rekan perangkat Desa yang selama ini menjadi ujung tombak kegiatan penyampaian dan pemungutan pajak Daerah,” jelas Asmaning Ayu wanita berparas Ayu.

Asmaning Ayu Kepala Bapenda Kabupaten Blitar berharap, agar warga masyarakat Kabupaten Blitar sadar bahwa pajak ini merupakan suatu kewajiban yang dimana dia juga merupakan upaya memberikan kontribusi kepada Daerah, sehingga adanya kesadaran warga dan kesadaran masyarakat untuk pembayaran pajak nya.

“Kami tentu berharap ini menjadi sesuatu hal yang bisa di pahami bersama oleh warga masyarakat Kabupaten Blitar,” pungkas Asmaning Ayu. (bonaji)

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Bupati Asahan Resmikan Kantor DPD IPK Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bupati Asahan H. Surya, BSc meresmikan Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Asahan yang berada di Komplek Graha...

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar Gelar Halal Bihalal dan Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Blitar tahun 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten...

Pendataan PBB-P2 Tahun 2024 Mulai Disosialisasikan, Ini Kata Pj Bupati Jombang!

JOMBANG, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendataan PBB-P2 Tahun 2024 di pendopo Kabupaten Jombang pada Selasa...