HomeJAWA TIMURPROBOLINGGOLembaga Dan Instansi Tandatangani Surat Perjanjian Pinjam Pakai BMD

Lembaga Dan Instansi Tandatangani Surat Perjanjian Pinjam Pakai BMD

Wali Kota Hadi Zainal Abidin dan Wakil Wali Kota Soubis Subri serta para pejabat lainnya dalam penandatanganan perjanjian pinjam pakai BMD.

Probolinggo, suaramedianasional.co.id – Bertempat di ruang Sabha Bhina Praja kantor pemerintah Kota Probolinggo hari ini (6/3) sebanyak 20 lembaga dan instansi vertikal peminjam pakai Barang Milik Daerah (BMD) melakukan penandatanganan perbaruan masa perjanjian, Rabu (6/3). Penandatanganan itu disaksikan oleh Wali Kota Hadi Zainal Abidin dan Wawali HMS Subri serta sejumlah pejabat Pemkot.
Kepala BPPKAD Imanto, dalam laporannya menjelaskan bahwa Lembaga dan instansi vertikal yang dimaksud antara lain Kejari, Kodim 0820, Polres Probolinggo Kota, Pengadilan Negeri, Sub Denpom V/31, BAZNAS, MUI, FKUB, Kemenag, KPU, Bawaslu, Kwarcab Pramuka, BPN, PMI, Lapas Kelas IIB, KONI, Muhammadiyah, PCNU, SPSI dan Rupbasan Kemenkumham. Sejumlah BMD yang dipinjam pakai berupa kendaraan, tanah dan bangunan.
“Penandatanganan ini untuk tertib administrasi BMD, membantu pelaksanaan operasional pihak peminjam pakai BMD dan pembaruan masa perjanjian untuk mengontrol kondisi BMD,” jelasnya.
Wali Kota Hadi Zainal Abidin dalam sambutannya mengatakan setiap tahun dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK RI, yang menjadi sorotan utama adalah pengelolaan aset daerah/BMD. Salah satunya terkait dengan pemanfaatan BMD Kota Probolinggo.
Untuk itu, penandatanganan perjanjian pinjam pakai ini dilakukan dalam rangka tertib administrasi sekaligus mempermudah dalam pengawasan. Biaya pemeliharaan dan pengaman BMD menjadi tanggung jawab peminjam pakai. Jangka waktu pinjam pakai selama 5 tahun dan dapat diperpanjang 1 kali.
“Dimohon agar dilakukan pengamanan atas BMD yang dipinjam pakai karena apabila terjadi kehilangan maka peminjam pakai harus bertanggungjawab atas BMD tersebut. Pemanfaatan BMD yang dipinjam pakai digunakan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas kantor,” kata Hadi.
Lebih lanjut Wali Kota mengatakan kedepannya penandatanganan perjanjian akan dilakukan secara rutin di bulan Januari agar mempermudah fungsi pengawasan. (edy)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Asahan Resmikan Kantor DPD IPK Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bupati Asahan H. Surya, BSc meresmikan Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Asahan yang berada di Komplek Graha...

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar Gelar Halal Bihalal dan Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Blitar tahun 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten...

Pendataan PBB-P2 Tahun 2024 Mulai Disosialisasikan, Ini Kata Pj Bupati Jombang!

JOMBANG, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendataan PBB-P2 Tahun 2024 di pendopo Kabupaten Jombang pada Selasa...