HomeBERITALimbah Pabrik Diduga Cemari Lahan Pertanian, Warga Kedungringin Wadul ke DLH Kabupaten...

Limbah Pabrik Diduga Cemari Lahan Pertanian, Warga Kedungringin Wadul ke DLH Kabupaten Pasuruan

Warga Kedungringin saat mendatangi DLH Kabupaten Pasuruan

PASURUAN, SMNNews.co.id – Sejumlah warga Desa Kedungringin, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan mengambil langkah tegas. Pasalnya mereka mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan untuk mengadukan PT. Sido Agung Alumi yang diduga limbahnya mencemari lahan pertanian warga, Kamis (10/8/23).

Mayoritas warga di daerah tersebut adalah petani, dan mereka merasa prihatin terhadap dugaan pencemaran yang telah terjadi dalam jangka waktu yang cukup lama. Namun, baru-baru ini situasinya semakin memburuk, terlihat dari kerusakan pada lahan pertanian. Belasan hektar lahan pertanian rusak.

Mistari (54) warga Kedungringin menjelaskan masalah ini telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Dia mengeluhkan kerusakan lahan pertanian yang terjadi setelah diduga tercemar oleh limbah dari perusahaan aluminium.

“Padi yang baru saya tanam tiba-tiba mengering. Saya mencoba menanam lagi, tetapi hasilnya masih sama, tanaman padi kembali mengering. Saya sangat kesal karena masalah ini telah berlangsung cukup lama,” ungkap Mistari.

Koordinator Forum DAS Wrati, Henry Sulfianto, juga menyayangkan perilaku perusahaan yang diduga menyebabkan pencemaran lingkungan akibat limbah dari pabrik aluminium. Ia berharap perusahaan akan menghentikan pembuangan limbahnya ke Sungai Wrati atau mengubah metode pembuangan dengan memanfaatkan pipa agar lingkungan pertanian tidak tercemar.

“Limbah cair dari perusahaan tersebut kemungkinan tercecer akibat adanya kerusakan pada saluran buis beton yang digunakan untuk pembuangan. Dampak dari pencemaran ini telah merusak sekitar sebelas hektar lahan pertanian. DLH Kabupaten Pasuruan harus segera mengambil tindakan atas masalah ini,” desaknya.

Sementara itu, Samsul Arifin selaku Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Pasuruan, menyatakan bahwa DLH telah memberikan sanksi kepada perusahaan, termasuk pembenahan sistem pembuangan dan instalasi pengolahan limbah. Namun, dia tidak memiliki informasi terbaru tentang perkembangan masalah ini karena perwakilan perusahaan tidak hadir pada pertemuan terbaru.

Terpisah, Sugianto, Legal Officer PT. Sido Agung Alumi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti aduan warga terkait kerusakan sawah. Namun, hasil penelusuran mereka menunjukkan bahwa kerusakan tersebut tidak terkait langsung dengan saluran air limbah perusahaan.

Meski demikian, Sugianto menyatakan bahwa perusahaan tetap akan melakukan evaluasi dan pengecekan terkait saluran air untuk memastikan bahwa tidak ada kerusakan yang dapat menyebabkan pencemaran lebih lanjut. (an)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Ketua Komisi B DPRD Jember Soroti Kenaikan Harga Pangan Menjelang Lebaran

JEMBER, SMNNews.co.id - Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto soroti kenaikan harga pangan menjelang lebaran yang terus merangkak. Candra mengaku sempat berkoordinasi dengan...

Polres Blitar Bersama Jajaran Polsek Doko Bagikan Takjil

BLITAR, SMNNews.co.id - Dalam rangka berbagi berkah di bulan suci Ramadan, Polres Blitar menggelar kegiatan pembagian takjil kepada para pengguna jalan di Jalan Raya...

Polres Blitar Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Amankan Sabu 230,23 Gram dan 14.447 Butir Pil Dobel L

BLITAR, SMNNews.co.id - Polres Blitar kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu, saat pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026, ungkap 6 kasus rincian To...