Nganjuk, suaramedianasional.co.id –Wakil Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, memprotes keras pencantutan logo pemkab untuk sarana kampanye capres nomor urut 02.
Protes keras dari Kang Marhaen, sapaan akrabnya, terpicu temuan ratusan kalender dengan logo Pemkab Nganjuk secara mencolok, di bagian atas. Dia mengatakan, tidak seharusnya logo pemkab ikut dicatut untuk mendukung kampanye politik. “Hal ini jelas-jelas merupakan pelanggaran kampanye, Tim Pemenangan Paslon harus ditanya guna penjelasan mengapa memasang logo tersebut,” katanya.
Kang Marhaen juga menyatakan bahwa Pemda tidak pernah memihak salah satu paslon dengan mengeluarkan ijin keberadaan logo di atribut atau sesuatu yang berbau kampanye. Hal ini jelas merugikan Pemerintah
Kabupaten Nganjuk yang begitu menghargai kebebasan dalam memilih, tanpa adanya mengajak atau mengharuskan ke salah satu calon. ” Saya berharap agar Bawaslu segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak terkait dalam kemunculan logo Pemkab Nganjuk tersebut ” tegasnya.
Kalender-kalender yang melanggar tersebut telah diamankan Bawaslu Kabupaten Nganjuk.
Temuan kalender juga tersebar di beberapa kecamatan. Antara lain di Kecamatan Nganjuk 12 Kalender, Kecamatan Berbek 2 kalender, Kecamatan Pace 2 kalender, Kecamatan Tanjunganom 100 kalender serta Kecamatan Bagor 21 kalender. (tan)