HomeBERITALPj Diduga Bermasalah, Anggota Pokdakan Raja Ulam Bakal Laporkan Ketuanya

LPj Diduga Bermasalah, Anggota Pokdakan Raja Ulam Bakal Laporkan Ketuanya

Tempat kolam Ikan Lele milik Pokdakan Raja Ulam di rumah Ketua Kelompok.

Lamongan, SMNnews.co.id –
Dinas perikanan Kabupaten Lamongan memberikan bantuan hibah barang kepada  Kelompok Pembudidayaan Ikan Raja Ulam guna untuk kegiatan  percontohan pembudidayaan ikan Lele dengan sistem Bioflok . Pokdakan Raja Ulam yang beralamatkan di Desa/Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan ini menerima bantuan hibah belanja barang  dengan total sebesar Rp 150 Juta.

Namun, bantuan dana hibah yang diterima sejak tahun 2018 hingga sekarang berupa bibit ikan dan peralatan pembuatan rumah Bioflok pada pelaksanaannya di kuasai sendiri oleh Ketua Pokdakan yakini Saiful Bakri. Karena hal itu semua anggota Pokdakan Raja Ulam dalam waktu dekat mengancam akan melaporkan carut marutnya dana bantuan sebesar Rp 150 juta untuk budidaya percontohan ikan lale.

Mereka adalah Badrus Salem, Moeng Karyadi, Masfuk Fathoni, Marsyidul Anam, Kardiono, dan Sutadi serta Lukmanul Chakim.  Mereka menilai Ketua Pokdakan Saiful Bakri tidak transparan dalam mengelola dana tersebut.

Salah satu anggota Pokdakan Raja Ulam Lukmanul Chakim, mengatakan, bantuan dana hibah yang di terima Kelompok Pembudidayaan Perikanan (Pokdakan) Raja Ulam dari Dinas Perikanan tersebut guna untuk percontohan budidaya ikan lale.  Pokdakan Raja Ulam menerima dana hibah sebesar Rp 150 juta.

“Dana hibah tersebut untuk belanja barang berupa peralatan pembuatan kolam ikan dan pembelian bibit ikan dan pakan dan sebagainya,” bebernya.

Pada waktu proses berjalan kejanggalan terjadi pada laporan pertanggungan jawaban dan hibah tersebut. Dalam laporan pertanggungjawaban yang dibuat oleh Ketua Pokdakan yakini Saiful Bakri diduga bermasalah. Selama ini Ia tidak ada komunikasi sama anggota sampai mulai penanaman hingga  panen.

“Saat mulai pembuatan tempat kolam ikan semua anggota di libatkan dan tidak diberi honor kerja. Padahal di dalam laporan pertanggungjawaban anggaran biaya tenaga kerja di masukan oleh ketua Pokdakan (Saiful Bakri),” jelasnya.

Lebih lanjut Lukman menjelaskan, pada waktu proses pemindahan tempat kolam ikan dari tempat semula di rumah Badrus  ke rumah Ketua Pokdakan Saiful Bakri juga  tanpa sepengetahuan semua anggota kelompok. Bahkan  papan nama Pokdakan Raja Ulam yang seharusnya  di pasang juga tidak terpasang.

“Kejadian ini juga sempat dilakukan mediasi oleh dinas perikanan antara anggota dan ketua kelompok. Namun tidak menemukan titik terang, waktu mediasi anggota tidak diberi kesempatan bicara,” tandas Lukman.

Sementara itu saat dikonfirmasi Ketua Kelompok Pembudidayaan Perikanan (Pokdakan)  Raja Ulam , Saiful Bakri, pihaknya membenarkan. Ia juga mengakui setiap ada kunjungan dari Dinas Perikanan Ia memberi uang Rp 500 tiap ada kunjungan dari petugas PPL.(aza)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Jelang Mudik Lebaran 1445 H, Polres Pasuruan Kota Laksanakan Patroli Antisipasi Kecurangan SPBU dan Cek Ketersediaan Bahan Bakar

PASURUAN, SMNNews.co.id – Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli bersama dinas Metrologi Kota Pasuruan antisipasi kecurangan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan...

Jelang Berakhirnya Operasi Pekat, Polsek Purwosari Berhasil Amankan Pelaku Penyimpan Bahan Peledak Mercon

PASURUAN, SMNNews.co.id - Unit Reskrim Polsek Purwosari yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, yang didampingi Kapolsek Purwosari AKP Hudi...

Wakapolres Pamekasan Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Semeru 2024

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Jelang dilaksanakan Operasi Ketupat Semeru Tahun 2024, Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pamekasan, dipimpin Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo menggelar rapat koordinasi...