Lamongan, SMNnews.co.id –
Dinas perikanan Kabupaten Lamongan memberikan bantuan hibah barang kepada Kelompok Pembudidayaan Ikan Raja Ulam guna untuk kegiatan percontohan pembudidayaan ikan Lele dengan sistem Bioflok . Pokdakan Raja Ulam yang beralamatkan di Desa/Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan ini menerima bantuan hibah belanja barang dengan total sebesar Rp 150 Juta.
Namun, bantuan dana hibah yang diterima sejak tahun 2018 hingga sekarang berupa bibit ikan dan peralatan pembuatan rumah Bioflok pada pelaksanaannya di kuasai sendiri oleh Ketua Pokdakan yakini Saiful Bakri. Karena hal itu semua anggota Pokdakan Raja Ulam dalam waktu dekat mengancam akan melaporkan carut marutnya dana bantuan sebesar Rp 150 juta untuk budidaya percontohan ikan lale.
Mereka adalah Badrus Salem, Moeng Karyadi, Masfuk Fathoni, Marsyidul Anam, Kardiono, dan Sutadi serta Lukmanul Chakim. Mereka menilai Ketua Pokdakan Saiful Bakri tidak transparan dalam mengelola dana tersebut.
Salah satu anggota Pokdakan Raja Ulam Lukmanul Chakim, mengatakan, bantuan dana hibah yang di terima Kelompok Pembudidayaan Perikanan (Pokdakan) Raja Ulam dari Dinas Perikanan tersebut guna untuk percontohan budidaya ikan lale. Pokdakan Raja Ulam menerima dana hibah sebesar Rp 150 juta.
“Dana hibah tersebut untuk belanja barang berupa peralatan pembuatan kolam ikan dan pembelian bibit ikan dan pakan dan sebagainya,” bebernya.
Pada waktu proses berjalan kejanggalan terjadi pada laporan pertanggungan jawaban dan hibah tersebut. Dalam laporan pertanggungjawaban yang dibuat oleh Ketua Pokdakan yakini Saiful Bakri diduga bermasalah. Selama ini Ia tidak ada komunikasi sama anggota sampai mulai penanaman hingga panen.
“Saat mulai pembuatan tempat kolam ikan semua anggota di libatkan dan tidak diberi honor kerja. Padahal di dalam laporan pertanggungjawaban anggaran biaya tenaga kerja di masukan oleh ketua Pokdakan (Saiful Bakri),” jelasnya.
Lebih lanjut Lukman menjelaskan, pada waktu proses pemindahan tempat kolam ikan dari tempat semula di rumah Badrus ke rumah Ketua Pokdakan Saiful Bakri juga tanpa sepengetahuan semua anggota kelompok. Bahkan papan nama Pokdakan Raja Ulam yang seharusnya di pasang juga tidak terpasang.
“Kejadian ini juga sempat dilakukan mediasi oleh dinas perikanan antara anggota dan ketua kelompok. Namun tidak menemukan titik terang, waktu mediasi anggota tidak diberi kesempatan bicara,” tandas Lukman.
Sementara itu saat dikonfirmasi Ketua Kelompok Pembudidayaan Perikanan (Pokdakan) Raja Ulam , Saiful Bakri, pihaknya membenarkan. Ia juga mengakui setiap ada kunjungan dari Dinas Perikanan Ia memberi uang Rp 500 tiap ada kunjungan dari petugas PPL.(aza)