HomeBERITALSM KRPK Audiensi dengan DPRD Kabupaten Blitar Soroti Bansos Covid-19 Tak Tepat...

LSM KRPK Audiensi dengan DPRD Kabupaten Blitar Soroti Bansos Covid-19 Tak Tepat Sasaran

LSM KRPK menunjukkan kualitas beras bansos Covid-19 ke Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar.

BLITAR, SMNNews.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK) menyoroti bansos Covid-19 Kabupaten Blitar tidak tepat sasaran dan tidak transparan. Meminta kejelasan melalui audiensi DPRD Kabupaten Blitar dengan menghadirkan Dinas Sosial, pada Selasa (17/11/2020) kemarin.

M. Triyanto, koordinator KRPK menyampaikan, hasil dari kajian dan analisa dari tim KRPK terkait penyaluran Bansos Covid-19 yang bersumber dari APBD Kabupaten Blitar tahap 1 dan 2 mengenai daftar penerima bantuan dinilai kurang. Tim KRPK dapat dengan mudah mendapat dokumen penerima bantuan dari kota Blitar yang isinya data penerima setiap kecamatan dan lengkap.

Sementara laporan pertanggungjawaban dari dana hibah dan Bansos sampai tanggal 7 juni 2020 belum adanya laporan pertanggungjawaban. Selain itu banyak masyarakat yang komplain terkait kualitas beras bantuan tersebut buruk.

“Kita dapat dengan mudah mendapat dokumen penerima bantuan dari kota Blitar yang isinya data dari kecamatan dan lengkap. Tetapi dari Kabupaten Blitar tidak bisa transparan dan seolah dipersulit. Kita juga mendapat keluhan dari masyarakat terkait beras bansos yang mudah basi. Apakah itu dapat dijelaskan?,” kata Triyanto.

Menanggapi hal tersebut, Istiqomah dari Dinas Sosial yang turut hadir dalam audiensi siang itu menyampaikan, kewenangannya terkait hanya terkait verifikasi data dan mekanisme penyaluran bantuan saja. Untuk dana hibah yang bertanggung jawab sepenuhnya adalah BPKAD.

“Dari Dinas Sosial kita hanya terkait mekanisme penyaluran bantuan bansos saja, tidak mengerti terkait kualitas beras. Karena penyedia beras dari Dinas pertanian. Untuk dana hibah yang bertanggung jawab penuh dari BPKAD,” kata Istiqomah.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, memastikan pihaknya akan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan KRPK. Komisi IV akan melakukan koordinasi dengan OPD terkait agar permasalahan terkait dana hibah bisa segera clear.

“Kita akan memperjuangkan aspirasi dari KRPK yang telah disampaikan. Untuk selanjutnya, minggu depan akan kita jadwalkan audiensi lagi dengan OPD yang lebih lengkap. Agar masalah ini cepat clear,” kata Sugeng Suroso. (jon)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Gelar Halal Bihalal, Perumda Tirta Kanjuruhan Kumpulkan Kajaran Karyawan dan Direksi

MALANG, SMNNews.co.id - Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Kanjuruhan menggelar acara Halal Bihalal dan pembinaan pegawai bersama Dewan Pengawas. Kegiatan ini berlangsung selama 2...

Polres Malang Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan Terbesar di Jatim

MALANG, SMNNews.co.id - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap praktik produksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Pabrik narkoba...

Knalpot Brong Resahkan Warga Desa Pandan, Personel Gabungan Satlantas Polres Pamekasan Gelar Penertiban

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Personil Gabungan Satlantas Polres Pamekasan dan Polsek Galis melakukan Penertiban pelanggaran Knalpol tidak standar atau Knalpot Brong dan pelanggaran kasat mata...