Blitar, suaramedianasional.co.id – ER (14) remaja asal Desa Kebonsari, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, diamankan polisi. Lantaran dia terbukti mencuri laptop milik Moh. Komari (48) yang notabene masih tetangga desanya.
Informasi dari kepolisian, aksi pencurian itu diketahui langsung oleh korbannya. Pelaku beraksi ketika rumah dalam kondisi kosong saat ditinggal bepergian.
Pada saat pelaku di dalam rumah, korban mengetahui isi rumah berantakan. Dari situ korban mengecek isi rumah. Ternyata laptop miliknya sudah tidak ada di tempat.
Ketika melihat ke belakang, korban melihat ada anak yang memanjat tembok. Spontan korban meneriakinya maling. Beruntung, korban sempat melihat sepintas wajah pelaku, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Garum.
“Ya pelaku ini masih di bawah umur. Pelaku masuk rumah korban dengan cara manjat tembok. Kemudian mencongkel jendela kini pelaku sudah diamankan di Polres,” kata Kasubbag Humas Polres Blitar, Iptu Mohamad Burhanudin, Selasa (23/4/2019).
Burhan menambahkan, korban ini sebetulnya kehilangan laptop sudah dua kali. Tahun 2018 kemarin laptop milik amblas saat ditaruh di rumah. Namun korban sudah mengiklaskannya.
Namun kali ini ternyata pelakunya tetangga sendiri dan masih di bawah umur. “Korban tidak mau ribet-ribet akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke petugas kepolisian,” terangnya.
Sementara dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan satu buah laptop dan sepeda motor Kawasaki Blitz. Akibat perbuatan itu, korban mengalami kerugian di perkirakan Rp 4,6 juta. (jon)