BLITAR, SMNNews.co.id – Di Tahun 2021 ini, Rumah Sakit Kota Blitar yaitu RSUD Mardi Waluyo mendapatkan dana anggara dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar 2,5 Miliar.
Dana anggaran tersebut dipergunakan oleh RS. Mardi Waluyo untuk peremajaan mesin yang terbilang sudah tidak layak pakai. Alat medis radiologi tersebut adalah X Ray Ceiling. X Ray Ceiling ini terbilang cukup mutakhir di dunia medis karena semua pengoperasiannya sudah digital. Sedangkan alat yang lama sudah tidak lolos uji kesesuaian.
Adapun alat lainnya yang di beli hasil dari anggaran DBHCHT adalah X Ray Mobile. Kegunaan alat terebut terbilang cukup membantu kegiatan mobilitas tim medis yang ada di RS. Mardi Waluyo. Karena alat itu bisa di bawa kemana-mana dan ukurannya yang cukup kecil, jadi sangat bermanfaat untuk di pergunakan pada pasien Covid-19 yang notabenenya tidak bisa keluar dari tempat isolasi.
Wakil Direktur Pelayan dan Penunjang Medis RSUD Mardi Waluyo, dr. Herya Putra Dharma mengatakan, untuk harga masing-masing dari alat tersebut adalah X Ray Ceilling berharga Rp. 1,455 Miliyar sedangkan untuk X Ray Mobile berharga Rp. 496 Juta.
“Pengadaan kedua alat tersebut hasilnya juga sangat membantu, karena kecepatan sangat dibutuhkan untuk penentuan evaluasi dari pasien. Apalagi pasien Covid kan harus ada evaluasi setiap dua hari. Harapannya, dengan kita mempunyai unit yang mencukupi kapasitasnya cukup dan bagus, hasilnya pasti maksimal,” ungkap dr. Herya Putra Dharma saat ditemui Senin (15/11/2021).
dr. Herya Putra Dharma mengatakan, untuk pengadaan kedua alat tersebut sebenarnya sudah di rencanakan sejak tahun 2020 lalu. Tetapi karena pandemi Covid-19 sekarang, pengadaan alat ini sangat bermanfaat untuk pengecekan bagian paru-paru pada pasien.
“Alat tersebut sebenarnya sudah di rencanakan akan di beli sejak jauh-jauh hari lalu. Dengan luas wilayah 5 hektar serta banyaknya ruangan, maka pengadaan alat tersebut sangat dibutuhkan oleh RS. Mardi Waluyo Kota Blitar. Sebenarnya alat tersebut berguna tidak hanya untuk pasien Covid-19 saja, tetapi untuk semua pasien dengan diagnosa penyakit dalam” ujarnya.
Penulis: DANI ELANG SAKTI