HomeBERITAMarifatul Kamila : Tinggal Satu Langkah Raperda Tentang Penanggulangan Penyakit Menular Disahkan

Marifatul Kamila : Tinggal Satu Langkah Raperda Tentang Penanggulangan Penyakit Menular Disahkan

Marifatul Kamila

BANYUWANGI, SMNNews.co.id – Rapat gabungan antara Komisi I dan Komisi II membahas Raperda tentang Penyakit menular di Kantor DPRD Banyuwangi, Selasa (4/10/2022).

Saat dikonfirmasi perwakilan Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila S.H mengatakan, rapat ini adalah rapat lanjutan pansus gabungan Komisi I dan Komisi II tentang penanggulangan penyakit menular.

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, Kabag Hukum, dan beberapa teman-teman SKPD yang terkait.

“Rapat lanjutan ini, melanjutkan dari pasal kemarin yang beberapa waktu pembahasan yang awal kita sampai pada 17 pasal dan Alhamdulillah ini tadi kita dengan debatable kita sampai bab 10 yaitu sampai pasal 23 dan insyaallah minggu depan kita akan lanjutkan dan kita akan melaksanakan finalisasi,” katanya.

Marifatul juga menjelaskan lebih rinci hasil rapat pansus ada masukan dari Kepala Dinkes, sebelum kita melaksanakan finalisasi kita mengundang stakeholder yang terkait dengan kesehatan yaitu alat mungkin dari STIKES atau mungkin dari dokter atau dari apa itu adalah masukan yang bagus.

“Artinya bahwa Perda nanti ini setelah disahkan ini menjadi berkualitas bukan dari stakeholder – stakeholder yang terkait dengan kesehatan,” jelasnya.

Kami berharap, setelah kita membahas ini dan finalisasi segera untuk dikirim ke gubernur untuk mendapatkan fasilitasi.

Dan kita berharap ditahun ini, kita sudah mengesahkan tentang penanggulangan penyakit melalui Raperda ini, mudah-mudahan itu juga sudah berlaku di awal tahun 2023 karena kita melihat sekarang ini covid -19 turun tapi banyak penyakit juga karena binatang seperti yang kemarin penyakit rabies dan Banyuwangi beberapa waktu yang lalu melaksanakan vaksinasi rabies jadi bukan hanya penyakit itu yang ditularkan kepada orang tapi juga dengan binatang.

“Nah itu yang diatur didalam Perda yang sedang dibahas sekarang,” pungkasnya.

Sementara itu Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi, Amir Hidayat mengatakan, Ini Raperda inisiatif dari DPRD kita memberikan support pembahasan di dalam yang beberapa kali sudah dijalankan untuk secara detail kita tajamkan.

“Kami juga mengusulkan beberapa stakeholder dibidang kesehatan organisasi profesi dan perguruan tinggi kesehatan di Banyuwangi bisa dilibatkan juga dan pertemuan saat ini sudah hampir final, draft Raperda 80% tinggal mungkin satu pertemuan lagi ini akan disahkan,” katanya.

Raperda ini mengatur seluruh hak dan kewajiban pemerintah, swasta dan masyarakat, apa yang harus dilakukan ketika ada penyakit menular, KLB. Harapannya adalah kedepan kita bisa lebih antisipatif ketika terjadi wabah, contoh covid-19 ini kan kita tergopoh-gopoh apa yang harus dilakukan sehingga menggunakan Belanja tidak terduga.

“Kedepan kita bisa menjadi lebih siap meningkatkan kapasitas respons petugas kesehatan nya dan meningkatkan kewaspadaan dari masyarakat, lah ini diatur didalam pasal demi pasal di Raperda ini,” tuturnya.

Jadi anggaran itu bisa diatur secara lebih khusus  di dalam sumber daya kesehatan soal pembiayaannya, anggarannya, perbekalannya obat, dan bahan medis dan seterusnya yang diperlukan sampai dengan fasilitas pelayanan kesehatan yang akan digunakan untuk penanggulangan penyakit menular ini.

“Adapun Jenis penyakitnya cukup banyak, jadi kalau dibagi, kelompok jadi dua yaitu 1. Penyakit menular langsung, yang ditularkan melalui kontak langsung contoh HIV, covid -19, terus infeksi saluran napas dan sebagainya, dan penyakit menular bersumber binatang contoh DBD, malaria, rabies dan sebagainya. Keduanya diatur didalam Raperda ini, kalau bisa bulan depan sudah bisa disahkan,” pungkas Amir. (Rica)

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Jelang Mudik Lebaran 1445 H, Polres Pasuruan Kota Laksanakan Patroli Antisipasi Kecurangan SPBU dan Cek Ketersediaan Bahan Bakar

PASURUAN, SMNNews.co.id – Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli bersama dinas Metrologi Kota Pasuruan antisipasi kecurangan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan...

Jelang Berakhirnya Operasi Pekat, Polsek Purwosari Berhasil Amankan Pelaku Penyimpan Bahan Peledak Mercon

PASURUAN, SMNNews.co.id - Unit Reskrim Polsek Purwosari yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, yang didampingi Kapolsek Purwosari AKP Hudi...

Wakapolres Pamekasan Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Semeru 2024

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Jelang dilaksanakan Operasi Ketupat Semeru Tahun 2024, Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pamekasan, dipimpin Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo menggelar rapat koordinasi...