HomeJAWA TIMURKEDIRIMas Abu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Disetujuinya Perda Perlindungan Lahan Pertanian

Mas Abu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Disetujuinya Perda Perlindungan Lahan Pertanian

Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar, saat sambutan.

Kediri, suaramedianasional.co.id – Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan menjadi Perda disetujui oleh DPRD Kota Kediri dalam Rapat Paripurna, Kamis (27/6) bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri. Sebelum penetapan persetujuan Raperda menjadi Perda terlebih dahulu fraksi-fraksi di DPRD Kota Kediri menyatakan pendapat dan persetujuannya. Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kholifi Yunon dan dihadiri oleh Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar.

Usai mengikuti rapat paripurna, Abdullah Abu Bakar mengungkapkan bahwa meskipun positioning Kota Kediri adalah perdagangan, pendidikan maupun jasa. Namun Pemerintah Kota Kediri tetap melindungi lahan produktif pertanian. Sehingga dalam membuat RTRW dan RDTRK juga selalu waspada dan memperhatikan produktivitas tanah. “Jadi produktivitas tanah di Kota Kediri menghasilkan padi untuk ketahanan pangan supporting nya kepada pemerintah pusat itu seberapa besar, kita bisa menghasilkan berapa ton. Nah itu terus kita pertahankan dari jaman dulu. Sehingga kita tidak merubah-rubah lahan hijau itu untuk menjadi lahan-lahan yang lainnya,” ujar pria yang akrab disapa Mas Abu ini.

Melihat kondisi lahan pertanian di Kota Kediri sampai saat ini, Mas Abu menjelaskan bila sampai saat ini ruangnya masih besar sekali. “Misalnya saya tadi buat perbandingan ada lahan 100% yang untuk RTH itu katakan 40%. Nah kalau di Kota Kediri ini masih ada 60%,” pungkasnya.

 

Dalam kesempatan ini, orang nomor satu di Kota Kediri juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Kediri yang telah menelaah materi Raperda secara cermat dan seksama. “Saya sampaikan penghargaan dan terima kasih kepada ketua, wakil ketua dan seluruh anggota dewan mengenai raperda ini. Akhirnya kita setujui bersama untuk menjadi peraturan daerah Kota Kediri,” ungkapnya.

Selain Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, DPRD Kota Kediri juga menyetujui dua Raperda menjadi Perda lainnya. Yakni, Raperda tentang pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro, serta Raperda tentang pemberdayaan dan perlindungan koperasi.

 

Hadir pula dalam rapat paripurna ini, Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu, Sekretaris DPRD Kota Kediri Rahmad Hari Basuki, Asisten, Kepala BUMD, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. (hms/adv/kan)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Jelang Mudik Lebaran 1445 H, Polres Pasuruan Kota Laksanakan Patroli Antisipasi Kecurangan SPBU dan Cek Ketersediaan Bahan Bakar

PASURUAN, SMNNews.co.id – Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli bersama dinas Metrologi Kota Pasuruan antisipasi kecurangan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan...

Jelang Berakhirnya Operasi Pekat, Polsek Purwosari Berhasil Amankan Pelaku Penyimpan Bahan Peledak Mercon

PASURUAN, SMNNews.co.id - Unit Reskrim Polsek Purwosari yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, yang didampingi Kapolsek Purwosari AKP Hudi...

Wakapolres Pamekasan Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Semeru 2024

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Jelang dilaksanakan Operasi Ketupat Semeru Tahun 2024, Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pamekasan, dipimpin Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo menggelar rapat koordinasi...