HomeADVERTORIALMas Dhito Berikan Diskon Pajak Bagi Pelaku Seni

Mas Dhito Berikan Diskon Pajak Bagi Pelaku Seni

Mas Dhito saat dalam acara Focus Group Discussion (FGD) di Sendang Tirto Kamandanu, Senin (15/8)

KEDIRI, SMNNews.co.id – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyatakan akan memberikan diskon pajak bagi pelaku seni yang bergelut kegiatan berbasis budaya, namun tidak semata untuk dikomersilkan. 

Hal itu disampaikan bupati yang akrab disapa Mas Dhito usai menerima masukan dari Butet Kartaradjasa dalam acara Focus Group Discussion (FGD) di Sendang Tirto Kamandanu, Senin (15/8).

Disampaikan Butet, dalam konteks kebudayaan, pemerintah yang mengurusi persoalan pajak harus bisa membedakan antara produk industri entertainment berbasis budaya dengan karya berbasis budaya. 

Baca Juga : Mas Dhito Kukuhan Anggota Paskibraka Kabupaten Kediri Tahun 2022

Butet mencontohkan, ketika Sujiwo Tejo main dalang, mengartikulasikan pikiran melalui kekuatan seni berarti Sujiwo Tejo tengah berkarya. Membagi pengetahuan dan mendidik masyarakat berbasis budaya, bukan untuk kepentingan hiburan semata.

Berbeda cerita ketika ada seorang artis melakukan konser dangdut. Hal itu masuk industri hiburan berbasis seni. Meski seni masuk dalam kategori budaya, hal itu tetap harus membayar pajak tontonan atau hiburan.

“Saya menghimbau teman-teman di birokrat, saya membenarkan semangat dispenda itu menggeber pendapatan dari pajak, tapi tolong dibedakan,” katanya.

Butet menceritakan berdasarkan pengalamannya di Yogyakarta, sesuai aturan yang ada pajak tontonan sebesar 10 persen. Para pekerja seni pun mengikuti aturan itu, tetap membayar pajak sebagaimana aturan yang berlaku. 

Pun begitu, karena pertunjukan yang digelar tidak bersifat komersil para pelaku seni mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah hingga akhirnya 8 persen pajak yang disetorkan dikembalikan.  

“Sebagai warga kota, kewajiban tetap dilakukan tapi di diskon yang sangat besar. Saya pikir ini satu keadilan yang sangat baik,” ungkapnya.

Masukan itu pun langsung ditanggapi Mas Dhito. Dihadapan narasumber dan masyarakat yang hadir, Mas Dhito menyatakan akan memberikan diskon 8 persen bagi pelaku seni sebagaimana yang dijelaskan Butet Kartaradjasa.

Baca Juga : Mas Dhito Ajak Warga Muhammadiyah Bersatu Padu Bangun Kabupaten Kediri

“Tolong nanti sebagaimana rumus yang disampaikan Pak Butet bahwa pajak 10 persen itu tetap wajib, tapi nanti kita beri keringanan 8 persen,” tegas Mas Dhito.

Mendengar masukannya langsung ditanggapi Mas Dhito, Butet mengaku senang. Sebab, dua usulannya terkait festival Panji maupun pajak langsung mendapat tanggapan dari bupati. Menurutnya, soal perpajakan yang memetik manfaat adalah seluruh masyarakat kebudayaan di Kediri. “Saya merasa kehadiran saya di sini tidak sia-sia karena langsung mendapat tanggapan dari yang paling berkuasa di kabupaten kediri,” ucapnya. (Kominfo/adv/kan)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Bupati Pasaman Pimpin Apel Gabungan Pasca Idul Fitri 1445 H

PASAMAN, SMNNews.co.id - Mengawali cuti bersama ASN Pasca pelaksanaan Idul Fitri 1445 Hijriyah, Pemerintah daerah Kabupaten Pasaman gelar Apel gabungan di halaman Kantor Bupati...

DPD IWO Indonesia Kabupaten Asahan Gelar Bhakti Sosial dan Halal Bihalal

ASAHAN, SMNNews.co.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Asahan menggelar Bhakti Sosial dan Halal Bihalal di Sekretariat IWO Indonesia...

Pemkab Jombang Fasilitasi Pemudik dengan Program Arus Balik Gratis Lebaran 2024

JOMBANG, SMNNews.co.id - Ratusan warga Jombang yang telah mendaftar untuk mengikuti Program Mudik Arus Balik Gratis yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur...