HomeADVERTORIALMas Dhito Dorong MCP 2022, Capai 90 Persen!

Mas Dhito Dorong MCP 2022, Capai 90 Persen!

Mas Dhito saat dalam kegiatan koordinasi pemberantasan korupsi tahun 2022 dan program tematik oleh KPK RI di Kabupaten Kediri

KEDIRI, SMNNews.co.id – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mendorong capaian MCP (Monitoring Center for Prevention) Kabupaten Kediri tahun 2022 mencapai 90 persen.

MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah.

Bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu menyebut Pemerintah Kabupaten Kediri terus berupaya mengimplementasikan MCP. Dia menargetkan capaian MCP tahun 2022 ini bisa lebih baik dari pada tahun 2021 silam.

Baca Juga : Tekan Inflasi Daerah! Mas Dhito Gelar Operasi Pasar Khusus Bahan Pokok

“Capaian MCP Kabupaten Kediri pada 2021 sebesar 83,68 persen, saya berharap capaian MCP tahun 2022 lebih baik dibandingkan tahun 2021 sesuai dengan yang dicanangkan yaitu 90 persen,” kata Mas Dhito, Kamis (10/11/2022).

Harapan itu disampaikan Mas Dhito dalam kegiatan koordinasi pemberantasan korupsi tahun 2022 dan program tematik oleh KPK RI di Kabupaten Kediri yang bertempat di Gedung Graha Saba DPRD Kabupaten Kediri.

Selain kalangan eksekutif, kegiatan itu juga dihadiri kalangan legislatif baik unsur pimpinan maupun anggota dewan. Mas Dhito juga berharap kegiatan bersama KPK itu dapat memberikan manfaat demi terciptanya Kabupaten Kediri yang baik dan bersih dari korupsi.

“Pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Kediri dan saya yakin teman-teman DPRD Kabupaten Kediri juga pasti akan satu irama, kami berkomitmen untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi,” tegas Mas Dhito.

Disampaikan pula, salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kediri dalam pencegahan tindak pidana korupsi melalui pemantauan dan perbaikan secara terus menerus pada delapan area intervensi MCP.

Delapan area itu meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perijinan, manajemen ASN, tata kelola dana desa, penguatan aparat pengawas internal pemerintah (APIP), optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah.

Baca Juga : Mas Dhito Fasilitasi Pelatihan Keterampilan Bagi Remaja Putus Sekolah

Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Penindakan Wilayah III KPK Sri Kuncoro Hadi dalam kegiatan itu menuturkan, KPK membuat program MCP dimaksudkan untuk meminimalisasi dan deteksi dini perbuatan yang bisa mengarah terhadap penyimpangan, baik administrasi maupun pidana.

“Di sini kita mengedepankan pencegahan,” tuturnya. Capaian MCP diharapkan bukan semata-mata hanya pada capaian data. Melainkan juga harus diterapkan dalam pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat, baik melalui pemerintah daerah maupun DPRD Kabupaten Kediri. (Kominfo/adv/kan)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Bupati Asahan Resmikan Kantor DPD IPK Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bupati Asahan H. Surya, BSc meresmikan Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Asahan yang berada di Komplek Graha...

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar Gelar Halal Bihalal dan Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Blitar tahun 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten...

Pendataan PBB-P2 Tahun 2024 Mulai Disosialisasikan, Ini Kata Pj Bupati Jombang!

JOMBANG, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendataan PBB-P2 Tahun 2024 di pendopo Kabupaten Jombang pada Selasa...