HomeADVERTORIALMas Dhito Ingatkan OPD Segera Bentuk UPZ

Mas Dhito Ingatkan OPD Segera Bentuk UPZ

Mas Dhito saat rapat bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kediri

KEDIRI, SMNNews.co.id Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengingatkan tiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) segera membentuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) guna memaksimalkan pengumpulan zakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.

Orang nomor satu di Kabupaten Kediri meminta Senin (24/7) mendatang UPZ di masing-masing OPD sudah terbentuk. Pasalnya, instruksi bupati mengenai pembentukan UPZ itu telah diterbitkan sejak Oktober tahun lalu.

“Saya minta, hari Senin, masing-masing OPD sudah membentuk UPZ,” kata bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu saat rapat bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kediri pada Kamis, (20/7/2023).

UPZ merupakan satuan organisasi yang dibentuk Baznas untuk meningkatkan tata kelola zakat dalam melayani pembayaran zakat. Guna terealisasinya instruksi bupati itu, Baznas Kabupaten Kediri telah menerbitkan mekanisme pembentukan UPZ untuk OPD ataupun instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.

Menurut Mas Dhito, zakat, infaq, dan shodaqoh (ZIS) yang terkumpul akan didistribusikan kantong-kantong yang membutuhkan sebagaimana program yang ada di Baznas. Untuk itu, setelah UPZ terbentuk, Mas Dhito mengimbau pembayaran ZIS supaya aktif di masing-masing OPD.

“Jangan hanya dibentuk, tapi juga aktif,” tandasnya.

Sementara, Ketua Baznas Kabupaten Kediri HM. Iffatul Lathoif menyebutkan, dari semua OPD di Kabupaten Kediri, baru ada tiga OPD yang sudah membentuk UPZ. Pun demikian, meski belum membentuk UPZ, sebagian OPD telah membayarkan ZIS melalui Baznas Kabupaten Kediri.

“Namun partisipasi pengumpulan ZIS sudah (dilakukan) sebagian besar (OPD),” ungkapnya.

Dengan belum terbentuknya UPZ, yang terjadi detail nama Muzaki (penunai zakat), Mutasodiq (pembayar sodaqoh), serta Munfik (pembayar infaq) dari dana yang disetorkan tidak disertakan. Tanpa disertai data itu, pihaknya pun kesulitan dalam mengklasifikasikan.

“Karena pemberlakuan zakat dan sodaqoh beda, itu yang kami perlukan,” pungkas pria yang akrab dipanggil Gus Thoib itu. (adv/kmf/kan)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Bupati Blitar Laksanakan Penandatanganan MOU dan PKS Pelayanan Administrasi Kependudukan Tahun 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Bupati Blitar Rini Syarifah melaksanakan penandatanganan MOU dan PKS Pelayanan Administrasi Kependudukan Kabupaten Blitar Tahun 2024, Rabu (11/09/2024), di Pendopo Ronggo...

HUT Lalu Lintas ke-69, Polres Blitar Salurkan 15 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

BLITAR, SMNNews.co.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas ke-69, Polres Blitar menggelar kegiatan bakti sosial berupa penyaluran air bersih kepada...

Kelurahan Kalipang Gelar Bimtek Optimalisasi Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Kepariwisataan

BLITAR, SMNNews.co.id - Kelurahan Kalipang, Kecamatan Sutojayan terus berbenah, kali ini untuk meningkatkan potensi Sektor Pariwisata, Kelurahan Kalipang melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Optimalisasi Pemberdayaan...