HomeBERITAMasalah Pedagang Dalam dan Luar Pasar Srengat Kabupaten Blitar Belum Kelar, Dewan...

Masalah Pedagang Dalam dan Luar Pasar Srengat Kabupaten Blitar Belum Kelar, Dewan Pertemukan Kembali Antar Paguyuban

Kegiatan hearing antara Komisi II dengan paguyuban Pasar Srengat dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Blitar.

BLITAR, SMNNews.co.id- Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menggelar hearing dengan pedagang pasar srengat dalam di ruang rapat DPRD Kabupaten Blitar, (16/9/2020). Hearing ini menindaklanjuti hasil sidak Komisi II ke pasar Srengat dengan Disperindag dan muspika terkait keluhan pedagang pasar srengat pada 30 Juli 2020 lalu.

Hearing dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Idris Marbawi beserta anggota komisi bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pendapatan Daerah, Satpol PP Kabupaten Blitar dan Muspika Kecamatan Srengat.

Sekedar diketahui permasalahan mendasar digelarnya hearing ini, karena matinya pendapatan pedagang pasar Srengat bagian dalam akibat adanya pasar pagi yang ada di luar pasar Srengat. Serta tidak tertibnya pasar pagi.

Ketua Komisi II, Idris Marbawi menyampaikan, setelah dilakukan sidak pasar Srengat dengan Disperindag dan muspika pada 30 Juli 2020 lalu, Ada beberapa kesepakatan bersama yang akan dilaksanakan. Seperti pendisiplinan pasar pagi yang ada di luar pasar Srengat. Rencananya, kesepakatan akan ditindaklanjuti oleh OPD terkait.

“Namun pada 8 Agustus kenyataannya kesepakatan belum dilaksanakan oleh OPD terkait. Untuk itu paguyuban pasar Srengat dalam, meminta hearing kepada komisi II untuk mendengarkan keinginan pedagang di pasar Srengat. Hearing hari ini, untuk mencari solusi agar bisa dilaksanakan oleh semua pihak,” Kata Idris Marbawi

Selanjutnya, Siti Mutmainah sebagai ketua dan sekretaris paguyuban pasar srengat, menyampaikan jika setelah sidak belum adanya tindakan dan penyelesaian masalah yang ada. Sebagai pedagang pasar dalam, pihaknya berharap keadilan pada pedagang pasar dalam, mengingat turunnya pendapatan pedagang pasar dalam.

“Sampai saat ini belum ada penyelesaian meskipun sempat ada kesepakatan penertiban pedagang pagi. Kami berharap adanya keadilan pedagang pasar dalam, mengingat turunnya pendapatan pedagang pasar dalam. Sebenarnya awalnya mula adanya pasar pagi, hanya ada 5 pedagang di luar dan menjadi banyak sehingga pada akhirnya menimbulkan permasalahan,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Yuswardi sebagai ketua Paguyuban Pasar Pagi, mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada masalah. Hanya saja tidak ada komunikasi dengan baik antara pedagang dalam dan pedagang pagi. Jika dari pihak pasar dalam dan pasar pagi saling berkomunikasi permasalahan akan selesai.

“Sebenarnya tidak ada masalahnya, jika dari pihak pasar dalam dan pasar pagi saling berkomunikasi permasalahan akan selesai. Seharusnya bukan menciptakan pro kontra tetapi bisa dibicarakan dengan baik tanpa adanya masalah,” Ungkapnya

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Blitar, Tavip Wiyono, menyampaikan Pemerintah Daerah sudah berupaya mencari solusi dari masalah ini. Dimana permasalahannya hampir sama dengan pasar lain. Dimana ada 13 pasar di kabupaten Blitar dan semuanya ada pasar pagi. Tetapi pedagang pasar dalam dan pasar pagi sudah mempunyai kesepakatan bersama dan mempunyai kedisiplinan dalam melakukan kesepakatan tersebut.

“Dialog dan hearing dengan anggota dewan dan pedagang pasar sudah dilakukan beberapa kali, tetapi kesepakatan tersebut belum terlaksana. Jadi, kita harus bisa melakukan evaluasi di lapangan untuk pasar Srengat baik pasar dalam dan pasar pagi. Agar kedua belah pihak merasa nyaman untuk berdagang dan pembeli juga nyaman,” kata Tavip. (jon)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Pasaman Sabar AS Terima Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD)

PASAMAN, SMNNews.co.id - Dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yakni Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja...

Pengawasan Operasi Ketupat 2024 Oleh Itwasum Polri Bertempat di Polres Pasuruan Kota

PASURUAN, SMNNews.co.id – Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan Operasi Ketupat 2024  di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota bertempat...

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Tabligh Akbar

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Asahan gelar Tabligh Akbar dalam rangka hari jadi Kabupaten Asahan ke-78 Tahun 2024 bertempat di Mesjid Agung Achmad Bakrie...