NGAWI, SMNNews.co.id – Adanya pandemi Covid-19 memaksa Pemerintah Kabupaten Ngawi melakukan Upacara Peringatan HUT RI ke-76, dengan lebih sederhana.
Namun, hal itu diharapkan tak akan mengurangi kekhidmatan atas makna kemerdekaan yang telah diraih Bangsa Indonesia.
Rudi Sulisdiana, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Ngawi menerangkan, peringatan dilaksanakan dengan lebih sederhana. Hal itu tampak pada pengurangan jumlah pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka), membatasi jumlah peserta upacara sampai mengurangi kegiatan dan menghapus lomba.
Rudi menyatakan, Paskibraka hanya ada 10 orang sudah termasuk satu orang cadangan. Upacara juga tak harus diikuti OPD di kantor mereka seperti tahun-tahun sebelum ada pandemi Covid-19.
“Pasukan pengibar bendera pusaka atau Paskibraka terbatas hanya 10 orang, upacara pun hanya dilakukan di halaman pendopo dan peserta terbatas,” ujar Rudi Sulisdiana, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Ngawi.
Setelah upacara di halaman pendopo, Forkompimda akan meneruskan dengan tabur bunga di TMP, lalu mengikuti detik-detik Proklamasi 17 Agustus dari istana, yang dilaksanakan secara virtual.
Sebelumnya, saat tak ada Covid-19, upacara dilakukan di alun-alun dan OPD juga melaksanakannya di kantor masing-masing. Namun hal itu kini ditiadakan.
Rangkaian peringatan Kemerdekaan RI ke-76 sendiri juga melarang segala perlombaan yang berpotensi memicu keramaian dan kerumunan.
Namun Rudi memuji warga Ngawi yang telah kreatif menyemarakkan peringatan kemerdekaan tanpa harus membuat kerumunan maupun tontonan. Di tiap lingkup permukiman masyarakat di Ngawi, memang masyarakatnya tampak antusias memasang bendera, lampu sampai umbul-umbul.
“Berbagai penyesuaian dan pembatasan atas peringatan HUT RI di Ngawi ini, kami harap tak mengurangi makna dan nikmat kemerdakaan yang telah diraih bangsa kita dari tahun 1945 hingga sekarang,” tuturnya.
Meski lebih sederhana, agenda malam tetap dilaksanakan namun bukan dalam bentuk resepsi atau hiburan, melainkan renungan suci dan tirakatan.
Peserta renungan suci dan tirakatan dibatasi hanya 25 orang, agendanya berisi doa bersama agar Bangsa Indonesia segera keluar dari pandemi Covid-19 dan masyarakat bisa menjalani kehidupan normal kembali. (ari)