HomeSUARA DAERAHMembaik, Hasil Laporan BPK di Kabupaten Karo

Membaik, Hasil Laporan BPK di Kabupaten Karo

Penyerahan LHP BPK di Medan dihadiri Bupati Karo Terkelin Brahmana, Kamis (28/3).

Karo, suaramedianasional.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Utara menyampaikan Hasil Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Karo, dalam pantauan Penyelesaian Kerugian Daerah semester I/2019 dan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK Triwulan I/2019 serta Hasil Pemeriksaan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Partai Politik 2018.

Penyampaian hasil pemeriksaan BPK ini oleh V.M. Ambar Wahyuni pada Bupati Karo, Terkelin Brahmana di Medan, Kamis (28/3). “Kita boleh berlega hati, karena performa Karo dari laporan hasil pemeriksaan BPK mengalami perbaikan dibanding sebelumnya,” ujar Terkelin Brahmana.

Hal ini bisa dilihat dari laporan keuangan di berbagai OPD pada tahun 2018, Pemkab Karo mendapat rekomendasi 66 kasus dan 50 kasus diantaranya sudah berhasil diselesaikan. “Tahun 2017 ada 11 kasus belum ditindaklanjuti, tahun 2018 hanya tinggal  kasus saja,” ujar Terkelin.

Prosentase pengelolaan keuangan sekitar 70,98 persen dan naik dari tahun 2017 lalu.

Bupati Karo Terkelin Brahmana berada di Medan bersama perwakilan DPRD Thomas Joverson Ginting, Kepala Inspektorat Philemon Brahmana, Kadis Kesbangpollinmas, Tetap Ginting dan Sekretaris DPRD Karo, Petrus Ginting.

Kepala Inspektorat Kabupaten Karo, Philemon Brahmana mengatakan, pihaknya akan terus memacu OPD untuk menyelesaikan laporan keuangan mereka sesuai temuan BPK. “Ini mencakup baik dalam administrasi maupun ketika ada temuan yang membutuhkan ganti rugi,” ujarnya.

Terkait LHP Dana Banpol, Kepala Kesbangpolinmas Karo, Tetap Ginting, menyampaikan, hal itu sudah diserahkan ke masing-masing partai politik yang menerima dana. Setiap suara masuk ke parpol yang memiliki kursi di dewan berhak menerima bantuan sebesar Rp 4.619 per orang. Rincian penerimanya adalah Partai Nasdem (Rp. 63, 7 juta), PDI-P (Rp. 121,5 juta), Partai  Golkar (Rp.137,6 juta), Partai Gerindra (Rp.135), Partai Demokrat (Rp. 148,1) PAN (Rp. 90,7 juta), Partai Hanura (Rp. 76, 7 juta). “PKPI menolak menerima sehingga ada Rp 86,763 juta yang tidak dibayarkan,” kata Tetap Ginting.

Sekretaris DPRD Karo, Petrus Ginting mengakui LHP menyangkut dana banpol, masih ada beberapa kasus. Termasuk belum lengkapnya laporan dari parpol yang sudah menerima dana. Ini misalnya pada PDI-P, Partai Gerindra dan Partai Hanura. “Besaranannya bervariasi, namun kami akan komunikasikan lagi hal ini ke parpol-parpol yang masih memiliki catatan di laporan BPK,” pungkasnya. (ius)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar Gelar Halal Bihalal dan Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Blitar tahun 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten...

Pemenang Grand Prize Ramadan Wonderful Indonesia By All 2024 Grand Mercure Malang Mirama Diundi

MALANG, SMNNews.co.id - Grand Mercure Malang Mirama resmi umumkan pemenang undian Grand Prize Ramadan Wonderful Indonesia by ALL (Accor Live Limitless) di Sky Lounge...

Bai’at dan Pelantikan Dewan Hakim MTQ ke-55 Kabupaten Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bupati Asahan H. Surya, BSc secara resmi melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-55 tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2024 yang...