HomeBERITAMenjelang Natal dan Tahun Baru 2023, Ribuan Botol Minuman Keras Dimusnahkan Polres...

Menjelang Natal dan Tahun Baru 2023, Ribuan Botol Minuman Keras Dimusnahkan Polres Cirebon Kota

Ribuan botol minuman keras yang dimusnahkan Polres Cirebon Kota

CIREBON, SMNNews.co.id – Dari berbagai jenis minuman keras (miras) sebanyak kurang lebih 18.899 botol dimusnahkan di halam halaman belakang mapolres cirebon kota, pada selasa (20/12/22).

Belasan ribu botol jenis miras tersebut merupakan hasil oprasi pekat II lodaya 2022 polres cirebon kota menjelang Natal dan tahun baru 2023.

“Kami memusnahkan barang bukti minuman keras ini, telah kita lakukan selama oprasi pekat II lodaya 2022 yang di mulai dari tanggal 7 hingga 16 Desember 2022,” ungkap polres cirebon AKBP M. Fahri Siregar pada awak media.

Operasi pekat II lodaya 2022 ini merupakan salah satu upaya untuk menciptakan ketertiban masyarakat menjelang hari-hari besar yang bersifat Nasional.

“Selama 10 hari oprasi pekat di gelar alhamdulilah ada 188 kegiatan yang bisa kita laksanakan dan 481 orang yang kita amankan untuk selanjutnya  akan kami lakukan pembinaan,” terangnya.

Selain miras Fahri juga memaparkan, dalam oprasi pekat ini pihaknya ber – hasil mengamankan1530 obat-obatan yang terdiri dari 1030 butir tramadol dan 500 butir trihex.

Bahkan pada 23 Des 22 hingga 2 jan 2023 mendatang ,polres cirebon kota juga akan melaksanakan oprasi lilin.

“Kegiatan tersebut terkait pengamanan natal dan tahun baru 2023,” imbuhnya.

Hal ini adalah upaya kita bersama untuk menciptakag sesuatu yang positif terutama pada saat kegiatan natal dan tahun baru 2023.

Fahri menyatakan pihaknya akan melaksanakan oprasi dengan sasaran, premanisme, prostitusi dan geng motor. (mdi)

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Polres Blitar Gelar Apel Pasukan untuk Kesiapan Operasi Zebra 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Polres Blitar menggelar Apel Pasukan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Zebra 2024. Apel tersebut dilaksanakan pada Selasa di halaman Mapolres Blitar dan...

Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu Kades Semboro Memasuki Kajian Akhir

JEMBER, SMNNews.co.id - Pelaporkan Kades Semboro, Antoni, yang diduga melakukan pelanggaran pidana Pemilu dengan modus melarang warga untuk mengadakan senam bersama di lapangan desa...

Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Panggil 33 Orang Terkait Dugaan Korupsi PKBM

PASURUAN, SMNNews.co.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan menggelar pers release, pada Selasa (15/10/24) pagi, tentang dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran bantuan dari...